Pekerja mengerjakan proyek penataan pedestarian di Jalan Pantai Kuta, Badung, Selasa (11/8).(BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung mulai menata pedestrian di sepanjang Jalan Pantai Kuta dengan konsep yang lebih lebar, nyaman, sekaligus terintegrasi dengan penataan utilitas kawasan. Penataan pedestrian Jalan Pantai Kuta ditargetkan rampung pada Desember 2026 untuk tahap pertama. Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Badung memperkuat kualitas infrastruktur pariwisata sekaligus memperbaiki kenyamanan pejalan kaki di salah satu kawasan wisata paling ikonik di Bali.

Kadis PUPR Badung I Nyoman R. Karyasa, membenarkan penataan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi lapangan dan kemampuan anggaran. Total pedestrian pada sisi timur Jalan Pantai Kuta akan ditata sepanjang lebih dari 1 kilometer, mulai dari depan Hard Rock Hotel hingga kawasan Pullman Hotel. Untuk tahap awal 2026, pekerjaan berlangsung dari depan lahan eks Bali Anggrek Hotel hingga depan Hard Rock Hotel dengan pagu anggaran Rp25 miliar. Penataan kemudian dilanjutkan menuju Pullman Hotel pada 2027.

Baca juga:  Pandemi COVID-19, Segini Kerugian Dialami Pariwisata Bali Per Bulan

“Untuk kegiatan tahun anggaran 2026, penataan sudah kita mulai dari utara ke selatan dengan target selesai Desember ini,” ujar Kadis PUPR Badung I Nyoman R. Karyasa saat dikonfirmasi Selasa (11/8).

Penataan tidak hanya menyasar pedestrian. Pemkab Badung juga membenahi utilitas kawasan. Kabel-kabel yang selama ini terlihat semrawut akan diturunkan ke dalam utilitas terpadu berupa box chulvert yang dibangun di bawah pedestrian.

Berdasarkan petunjuk Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat meninjau lokasi pada Sabtu (4/7), desain pedestrian turut dievaluasi. Lebarnya yang semula dirancang 2,5 meter kini diperluas menjadi 3,5 meter. Penyesuaian dilakukan agar ruang pejalan kaki lebih lega dengan tetap memperhatikan penataan taman.

Rencana berikutnya, parkir di badan jalan akan dihapus untuk memperlancar arus lalu lintas. Pemerintah menyiapkan lahan eks Bali Anggrek sebagai kantong parkir. Penataan juga akan disesuaikan dengan kondisi kawasan pantai dan rencana penataan pedagang.

“Kemungkinan penataan di sisi barat akan dilakukan tahun 2028. Ini sedang dikaji spacenya seiring penataan area pantai dan penataan pedagang. Pada intinya pak Bupati berkomitmen menata wajah Kuta yang dimulai dari sisi kanan jalan,” imbuhnya.

Baca juga:  Pengembangan Destinasi saat Pandemi, Pusat Bantu Penataan Pura Goa Lawah

Sebelumnya, Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa saat meninjau proyek penataan Kuta menegaskan, penataan pedestrian merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Badung dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata dan menghadirkan ruang publik yang ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Pantai Kuta merupakan ikon pariwisata Bali yang harus terus kita jaga kualitasnya. Penataan pedestrian ini bukan sekadar membangun trotoar, namun menghadirkan kawasan wisata yang lebih tertata, nyaman, aman, dan berkelas sehingga memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Badung,” jelasnya.

Setelah tahap pertama selesai, penataan akan dilanjutkan hingga kawasan Padma di bagian utara. Dengan demikian, koridor Pantai Kuta diharapkan terhubung melalui jalur pedestrian yang representatif dan nyaman. Pemkab Badung juga meminta dukungan masyarakat dan pelaku usaha dalam penataan kawasan, termasuk penertiban pemanfaatan lahan di sempadan pantai yang tidak sesuai ketentuan.

Baca juga:  Masih Rendah, Perlindungan Konsumen di Era Digital

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung program ini. Bagi bangunan atau pemanfaatan lahan yang berada di sempadan pantai dan tidak sesuai ketentuan, tentu akan dilakukan penataan sesuai aturan. Tujuannya bukan semata penertiban, tetapi untuk menciptakan kawasan Pantai Kuta yang lebih tertib, indah, dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” jelasnya.

Penataan pedestrian juga berjalan beriringan dengan penanganan abrasi melalui pembangunan breakwater. Setelah pengaman pantai rampung, pemerintah berencana melakukan penambahan pasir atau beach nourishment untuk memulihkan fungsi dan keindahan pesisir.

“Penataan kawasan Pantai Kuta ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam memperkuat daya saing pariwisata Bali melalui pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada kenyamanan wisatawan, peningkatan kualitas ruang publik, serta keberlanjutan lingkungan pesisir,” pungkasnya.(Parwata/balipost)

 

BAGIKAN