Upacara pengeruwakan TOD Sentral Parkir Kuta” yang menandai dimulainya pembangunan MRT Bali, Rabu (4/9/2024). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana Pemerintah Provinsi Bali mengembangkan Autonomous Rail Transit (ART) sebagai solusi mengatasi kemacetan mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Pengamat tata ruang kota dari Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. I Putu Rumawan Salain, mengingatkan agar proyek transportasi massal tersebut tidak tergesa-gesa direalisasikan sehingga tak mengulang kegagalan rencana Mass Rapid Transit (MRT) yang sudah menggelar groundbreaking pada September 2024.

Menurut Prof. Rumawan, pembangunan transportasi publik pada prinsipnya merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, ia menilai pemerintah perlu memperjelas orientasi proyek tersebut, apakah murni sebagai layanan publik atau juga memiliki target keuntungan ekonomi.

“Kalau pembangunannya menggunakan pinjaman, tentu harus ada skema pengembalian yang jelas. Jangan sampai proyek berjalan, tetapi perencanaan finansialnya belum matang,” ujarnya, Jumat (7/8).

Ia mencontohkan rencana pembangunan MRT Bali beberapa tahun lalu yang sempat dimulai dengan groundbreaking, namun tidak berlanjut. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah belum adanya kajian yang benar-benar mendalam dan holistik.

Karena itu, Prof. Rumawan menilai pengembangan ART harus diawali dengan studi yang komprehensif, mulai dari penentuan trase, proyeksi jumlah penumpang, hingga analisis kebutuhan masyarakat.

“Harus jelas dari mana ke mana jalurnya. Berapa persen calon penumpangnya. Kalau memang dari Bandara Ngurah Rai ke Canggu, siapa yang akan menggunakan? Apakah hanya wisatawan atau juga masyarakat lokal? Itu harus dihitung,” ungkapnya.

Baca juga:  Sebelum Dipindah, Sejumlah Tahanan Dites Antigen

Ia mengingatkan, apabila ART hanya berorientasi melayani kawasan pariwisata tanpa mempertimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat luas, maka tingkat okupansinya dikhawatirkan rendah dan berpotensi mengalami persoalan seperti layanan Bus Trans Metro Dewata (TMD), yang selama ini masih bergantung pada subsidi pemerintah.

“Kalau jumlah penumpangnya tidak sesuai target, pengembalian investasinya akan sangat panjang. Jangan sampai belum untung sudah buntung,” ujarnya.

Prof. Rumawan juga mempertanyakan munculnya konsep ART yang dinilainya belum pernah dipaparkan secara terbuka kepada publik melalui proses perencanaan yang matang.

Menurutnya, proyek infrastruktur berskala besar semestinya diawali dengan kajian akademik, dipresentasikan kepada masyarakat, kemudian ditentukan pola pembiayaannya, apakah melalui investor, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, maupun pinjaman.

“Jangan tiba-tiba muncul sebuah konsep tanpa pernah dijelaskan proses perencanaannya secara utuh,” katanya.

Selain aspek ekonomi, ia menilai tantangan teknis pembangunan ART juga tidak sederhana. Bila menggunakan tenaga listrik, misalnya, pemerintah harus menyiapkan jaringan pendukung, stasiun pengisian energi, serta infrastruktur operasional lainnya.

Baca juga:  Jro Jangol Meninggal Dunia

Di sisi lain, persoalan penyediaan lahan juga dinilai menjadi tantangan besar. Menurut Rumawan, apabila jalur ART tidak sepenuhnya memanfaatkan aset pemerintah, maka kemungkinan besar akan melewati lahan milik masyarakat seperti sawah atau tegalan.

“Kalau melewati tanah masyarakat, sudah dihitung belum nilai ganti ruginya? Sudah siap belum masyarakat melepas lahannya? Karena setiap bidang tanah memiliki nilai ekonomi bagi pemiliknya,” katanya.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi potensi spekulasi harga tanah di sepanjang jalur yang akan dilalui ART.

Rumawan menilai informasi mengenai trase proyek perlu dikelola secara hati-hati agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk membeli lahan lebih awal, kemudian menjualnya kembali kepada pemerintah dengan harga yang jauh lebih tinggi.

“Jangan sampai muncul praktik spekulasi tanah yang akhirnya justru merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar masyarakat yang lahannya terdampak dapat dilibatkan sebagai bagian dari skema pembangunan, misalnya melalui mekanisme penyertaan modal atau bentuk kerja sama lainnya sehingga manfaat ekonomi proyek juga dirasakan oleh warga.

Meski demikian, Prof. Rumawan menegaskan dirinya mendukung upaya pemerintah membangun sistem transportasi publik guna mengurangi kemacetan di Bali. Namun, ia meminta pemerintah tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa ART akan menjadi solusi utama sebelum seluruh kajian kelayakan selesai dilakukan.

Baca juga:  Disbud Denpasar Inventarisasi 249 Cagar Budaya

Ia juga mempertanyakan sinkronisasi ART dengan berbagai rencana moda transportasi lain yang sebelumnya pernah diwacanakan, seperti taksi air yang menghubungkan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan kawasan wisata di Bali selatan.

“Jangan terlalu banyak proyek tanpa feasibility study yang matang. Akhirnya semua berhenti di tengah jalan dan menghabiskan uang negara,” katanya.

Menurut Rumawan Salain, setiap proyek infrastruktur harus benar-benar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat karena seluruh pembiayaannya pada akhirnya berasal dari pajak rakyat.

Ia berharap pemerintah dapat lebih memprioritaskan penggunaan anggaran untuk program-program yang langsung dirasakan masyarakat, seperti peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Pemerintah Provinsi Bali memilih mengembangkan Autonomous Rail Transit (ART) dibandingkan MRT karena dinilai lebih efisien dari sisi biaya maupun teknologi.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum pengembangan ART yang belum tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pembangunan moda transportasi tersebut ditargetkan mulai pada 2027. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN