Ilustrasi pembayaran digital. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bank Indonesia (BI) mengimbangi pesatnya perkembangan digitalisasi sistem pembayaran dengan upaya literasi keuangan untuk melindungi konsumen dari risiko kejahatan siber.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (6/8) menjelaskan pertumbuhan yang cepat menuntut pengamanan yang setara.

Dilansir dari Kantor Berita Antara, ancaman kejahatan siber dan penipuan, terutama terkait penggunaan kartu serta kebocoran data, disebut sebagai risiko nyata.

Bila tidak ditangani, ancaman itu dapat menggerus kepercayaan publik dan justru menghambat digitalisasi yang sedang tumbuh.

Adapun sasaran literasi itu di antaranya generasi muda yang banyak memanfaatkan pembayaran digital.

Baca juga:  QRIS Mendorong Transformasi Digital

Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia mencapai 284,67 juta jiwa.

Dari jumlah itu, 68,98 persen berasal dari generasi Z, milenial, dan post-generasi Z, yakni kelompok usia hingga sekitar 44 tahun.

Generasi Z menjadi kelompok terbesar dengan 24,93 persen populasi, disusul milenial 24,34 persen dari total penduduk.

Kelompok termuda, generasi Alpha dan Beta, melonjak ke 19,65 persen dari sekitar 13 persen pada 2020.

Sedangkan, generasi Alpha diperkirakan mulai memasuki usia produktif dalam beberapa tahun mendatang, memperbesar basis pengguna digital nasional.

Generasi inilah yang tumbuh bersama telepon pintar, media sosial, dan belanja daring sejak usia dini.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 di Bali Tambah Lagi, Dua Kabupaten Jadi Penyumbang Kasus Meninggal Harian Terbanyak

Kebiasaan mereka meninggalkan uang tunai menjadi mesin utama yang mendorong angka transaksi digital naik nyaris dua kali lipat setiap tahun.

BI mencatat volume transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS menembus 12,55 miliar pada semester I 2026 atau tumbuh 100,12 persen dibandingkan periode sama 2025.

Adapun hingga akhir Juni 2026, nilai transaksi QRIS mencapai Rp600,69 triliun atau tumbuh 89,52 persen secara tahunan.

Untuk itu, literasi dan perlindungan konsumen menjadi krusial mencermati proyeksi lonjakan transaksi ritel digital hingga belasan kali lipat pada 2030 dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, sesuai dokumen Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia 2030.

Baca juga:  Hasil Paruman, Prajuru Desa Siapkan Upaya Hukum Sikapi Terbitnya Sertifikat Hak Pakai Pasar Rakyat Gianyar

Cetak biru itu menempatkan lima inisiatif utama, yakni infrastruktur, industri, inovasi, internasional, dan Rupiah Digital.

Kelima inisiatif itu diarahkan untuk membangun sistem pembayaran yang tahan banting dan tertata rapi hingga 2030.

Tantangan lain, imbuh dia, yaitu menata industri agar bank dan pemain non-bank benar-benar saling terhubung secara sehat.

Keterhubungan itu penting untuk menekan risiko intermediasi keuangan di luar sistem perbankan atau shadow banking.

Bank sentral itu menegaskan komitmen menjaga keandalan dan keamanan sistem pembayaran, baik ritel maupun nilai yang besar ke depan. (kmb/balipost)

BAGIKAN