Suasana di Sira Village Grand Outlet Bali yang berada di KEK Kura-kura Bali, Serangan, Denpasar. Setiap outlet wajib menggunakan aksara Bali untuk mendukung pelestarian budaya. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Bali, Gede Sumarjaya Linggih, memberikan apresiasi terhadap penggunaan Aksara Bali di Sira Village yang merupakan salah satu mal baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali. Ia menilai penggunaan Aksara Bali secara konsisten di ruang publik akan semakin mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengenal dan mempelajari warisan budaya tersebut.

Diketahui, seluruh gerai di Sira Village Grand Outlet Bali, diwajibkan memasang papan nama yang menempatkan Aksara Bali di atas aksara Latin. Kebijakan tersebut menjadi langkah konkret dalam mendukung pelestarian identitas budaya Bali sekaligus menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Baca juga:  Bupati Badung Undang Artis Australia Buat Video Klip di Destinasi Wisata

“Kalau dipakai terus, orang akan semakin berminat mempelajarinya. Itu bagian dari pelestarian budaya. Justru penggunaan seperti ini semakin menyosialisasikan Aksara Bali. Kalau sesuatu tidak digunakan, lama-lama akan menjadi kuno dan ditinggalkan,” ujarnya, Kamis (6/8).

Ia menegaskan penggunaan Aksara Bali pada papan nama tidak akan mengurangi nilai maupun martabatnya. Sebaliknya, semakin sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, eksistensi Aksara Bali akan semakin kuat sebagai identitas budaya masyarakat Bali.

“Ini menjadi bagian dari pelestarian budaya yang secara tidak langsung juga menyosialisasikan Aksara Bali di ruang publik,” katanya.

Baca juga:  Penuhi Kebutuhan Perempuan dan Anak, Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Anggaran Kementerian PPPA

Dikonfirmasi, Kepala Departemen Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID), Zefri Alfaruqy, mengakui penggunaan Aksara Bali pada seluruh signage gerai ritel di Sira Village bukan sekadar elemen estetika, melainkan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian budaya Bali.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga, melestarikan, dan memperkuat identitas budaya daerah.

“Penggunaan Aksara Bali pada seluruh signage gerai merupakan wujud komitmen kami untuk berjalan seiring dengan visi Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga dan menguatkan identitas budaya Bali,” ujar Zefri.

Ia menjelaskan komitmen tersebut juga tercermin dalam konsep pengembangan Sira Village yang mengadopsi filosofi tata ruang tradisional Bali melalui elemen bale dan natah. Selain itu, kawasan tersebut juga menghadirkan berbagai pertunjukan seni budaya sebagai bagian dari pengalaman bagi pengunjung.

Baca juga:  Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Senam Bugar Lansia

Zefri menambahkan, penerapan Aksara Bali merupakan bentuk kepatuhan terhadap Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Kebijakan itu diwujudkan melalui kolaborasi antara BTID, manajemen Sira Village, serta seluruh tenant yang beroperasi di kawasan tersebut.

Perusahaan mengaku terus menjalin kerja sama dengan Desa Adat Serangan, termasuk mendukung penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali serta berbagai kegiatan pelestarian seni dan budaya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN