Tim Advokasi Desa Adat Juwuk Legi yang ditunjuk bendesa adat setempat untuk melakukan pendampingan saat melakukan pertemuan dengan warga setempat. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Tim Advokasi Desa Adat Juwuk Legi yang mendampingi lima tersangka dalam kasus tewasnya KD, terduga pelaku pencurian di wilayah Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, mengajak seluruh pihak menahan diri dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Tim juga meminta masyarakat tidak terburu-buru membangun opini yang dapat memperkeruh situasi.

Juru Bicara Tim Advokasi Desa Adat Juwuk Legi, I Gusti Ngurah Putu Alit Putra, S.H., Kamis (30/7), menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendampingan hukum dan komunikasi dengan kelima tersangka di Polres Tabanan, pihaknya tidak menemukan adanya niat atau mens rea untuk menghilangkan nyawa korban.

Baca juga:  Diburu Hotel, Produksi Telur Ayam Bahagia Masih Terbatas

Menurutnya, tindakan yang berujung pada tragedi tersebut dipicu luapan emosi warga yang telah lama merasa resah akibat maraknya aksi pencurian yang disebut berulang kali terjadi di wilayah tersebut, namun pelakunya dinilai belum juga terungkap.

“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menahan diri, menghormati proses hukum, serta menyampaikan fakta-fakta secara transparan, baik di lapangan maupun melalui media dan media sosial,” ujarnya.

Tim advokasi yang terdiri dari gabungan 10 pengacara yang dikoordinir oleh I Nyoman Yudara, S.H. ini juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang membingkai kasus tersebut semata-mata sebagai peristiwa maling ayam dihakimi massa.

Baca juga:  Soal Kasus Gratifikasi Dewa Puspaka, Kejati Sebut Sudah Periksa Pemberi

Menurut Alit Putra, masyarakat perlu memahami secara utuh latar belakang peristiwa yang terjadi, termasuk keresahan warga yang telah berlangsung cukup lama akibat dugaan tindak pencurian berulang.

Bagi tim advokasi, peristiwa tersebut merupakan tragedi sekaligus ironi dalam penegakan hukum yang perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Baca juga:  Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolda Bali Apresiasi Kepercayaan Masyarakat

Di sisi lain, tim advokasi menegaskan tetap menyampaikan rasa duka cita dan simpati yang mendalam kepada keluarga KD. Mereka berharap keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran menghadapi musibah tersebut.

“Kami turut prihatin atas tragedi yang terjadi serta menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Alit Putra. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN