Gubernur Bali, Wayan Koster mengikuti persembahyangan Upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur dalam rangka Paiketan Karya 100 Tahun (1926–2026) Rarud Desa Adat Batur di Titik Nol Desa Adat Batur Kuno, Rabu (29/7). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan kawasan Batur di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, bukan sekadar destinasi wisata alam, melainkan salah satu sumber peradaban tertua sekaligus sumber kesucian Bali yang harus dijaga secara utuh.

Penegasan itu disampaikan saat mengikuti persembahyangan Upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur dalam rangka Paiketan Karya 100 Tahun (1926–2026) Rarud Desa Adat Batur di Titik Nol Desa Adat Batur Kuno, Rabu (29/7).

Upacara yang bertepatan dengan rahina Purnama Karo tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan satu abad Rarud Desa Adat Batur sekaligus momentum napak tilas sejarah asal-usul Desa Adat Batur sebelum relokasi akibat letusan Gunung Batur pada 1926.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi pelaksanaan pemlaspasan yang dilaksanakan tepat pada hari suci Purnama Karo. Menurutnya, seluruh kegiatan adat dan keagamaan di Bali semestinya tetap berpedoman pada dewasa ayu agar selaras dengan nilai-nilai spiritual dan tradisi yang diwariskan leluhur.

Lebih jauh, Koster menegaskan Batur memiliki posisi sangat penting dalam sejarah dan kebudayaan Bali. Berdasarkan sastra Batur Kalawasan, kawasan tersebut merupakan salah satu sumber peradaban tertua di Pulau Dewata.

“Batur ini adalah salah satu sumber peradaban tertua di Bali. Karena itu, orang Bali, apalagi pemimpin Bali, wajib hukumnya mengetahui tentang peradaban Bali dengan wilayah Batur di dalamnya,” tegasnya.

Baca juga:  Uji Coba, Karangasem All Star Imbangi Tim Porprov Bangli

Menurut Koster, pemahaman terhadap sejarah dan nilai-nilai Batur sangat penting agar setiap kebijakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan kawasan, tetapi juga mampu melindungi, memuliakan, dan merawat warisan leluhur yang menjadi identitas Bali.

Ia juga mengajak masyarakat memandang Batur bukan hanya sebagai tempat suci, tetapi sebagai sumber kesucian yang memancarkan nilai spiritual bagi seluruh wilayah di sekitarnya. Karena itu, pemanfaatan kawasan sebagai sumber penghidupan masyarakat tetap dimungkinkan, namun harus dilakukan tanpa merusak kesucian maupun keseimbangan alam.

“Kalau sampai merusak, dampaknya luas. Kalau sumber peradaban di Gunung Batur ini kita rusak, auranya akan terganggu dan tidak akan lagi memancarkan kesucian,” ujarnya.

Koster menilai pengembangan kawasan Batur tidak harus mempertentangkan kepentingan ekonomi dengan pelestarian budaya dan lingkungan. Penataan kawasan dapat dilakukan dengan menyediakan ruang yang layak bagi wisatawan menikmati panorama Gunung dan Danau Batur tanpa mengganggu kawasan yang memiliki nilai sejarah maupun spiritual.

“Yang utama adalah bagaimana kita merawat, menjaga, memuliakan dan memajukan berbagai warisan leluhur yang adiluhung yang ada di sini secara totalitas. Kita harus kembali kepada nilai-nilai itu,” katanya.

Baca juga:  Keluarga Tertimbun Longsor, Nenek Selamat Karena "Mebanten"

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli serta Desa Adat Batur dalam menjaga kelestarian kawasan. Ia menekankan setiap program pembangunan maupun pengelolaan kawasan Batur perlu dikoordinasikan dengan para tetua adat agar tetap sejalan dengan nilai dan tatanan adat yang diwariskan turun-temurun.

Sementara itu, Panitia Karya Nengah Santika menjelaskan bahwa Melaspas Pelinggih Padmasana dan Pelinggih Pertiwi menjadi bagian dari rangkaian Paiketan Karya 100 Tahun Rarud Desa Adat Batur. Kegiatan tersebut digelar di lokasi yang diyakini sebagai pusat permukiman masyarakat Batur sebelum bencana letusan Gunung Batur memaksa warga berpindah.

Sebagai bagian dari peringatan tersebut, pada 3 Agustus mendatang masyarakat akan melaksanakan napak tilas dari Desa Adat Batur Kuno menuju Desa Bayung Gede, lokasi yang pernah menjadi tempat tinggal masyarakat Batur selama sekitar dua dekade sebelum menetap di Desa Batur saat ini.

Jro Gede Batur Duuran yang diwakili Jro Penyarikan Duuran Ketut Eriadi Ariana menjelaskan kawasan Purwa Mandala atau Desa Let Batur merupakan lokasi awal permukiman masyarakat Batur sekaligus tempat berdirinya Pura Ulun Danu Batur terdahulu.

Baca juga:  Kadisdikpora Bali Lepas Kontingen Porwanas ke Malang

Ia mengungkapkan penelusuran sejarah lokasi tersebut dilakukan selama sekitar 12 tahun melalui berbagai kajian dan diperkuat bukti autentik, termasuk dokumentasi foto peninggalan masa kolonial Belanda. Dari hasil penelitian diketahui bangunan awal Pura Ulun Danu Batur hanya terdiri atas Pelinggih Meru Tumpang 11 dan Kori Agung.

Ke depan, situs tersebut tidak akan dibangun kembali seperti bentuk pura terdahulu, melainkan dipertahankan sebagai ruang edukasi sejarah agar generasi muda memahami asal-usul Desa Adat Batur serta perjalanan panjang masyarakatnya.

Rangkaian peringatan 100 Tahun Rarud Desa Adat Batur akan berlanjut melalui penyelenggaraan Batur Village Festival pada 2–8 Agustus 2026. Festival tersebut menghadirkan berbagai kegiatan budaya, termasuk napak tilas sejarah perpindahan masyarakat Batur sebagai upaya merawat memori kolektif dan memperkuat pelestarian warisan budaya Bali.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Kepala BKSDA Provinsi Bali Ratna Hendratmoko, Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra, serta tokoh adat dan masyarakat Desa Adat Batur. (kmb/balipost)

BAGIKAN