Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Gianyar menyetujui Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menyetujui Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Selasa (28/7).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana, dengan didampingi jajaran pimpinan serta diikuti anggota DPRD Gianyar. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Baca juga:  Jero Gede Batur Alitan Lebar, Pura Ulun Danu Batur Ditutup Sementara

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Sudarsana menjelaskan bahwa persetujuan ini didasarkan pada hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gianyar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (27/7).

“Lembaga telah mempelajari, mencermati, dan mengevaluasi bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2027 ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas Ketut Sudarsana.

Proses persetujuan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 serta penetapan Surat Keputusan DPRD, yang menjadi landasan resmi bagi Pemkab Gianyar untuk menyusun Rancangan APBD (RAPBD) TA 2027.

Baca juga:  Kadek Asdi Terbang ke Vietnam Akhir April

Dalam rapat paripurna tersebut, dibacakan tiga keputusan/dokumen utama yang disepakati bersama Nota Kesepakatan KUA TA 2027 Nomor: 050/10544/BPKAD dan 170/1354/DPRD/2026 berisi pedoman utama penyusunan prioritas anggaran yang memuat asumsi dasar RAPBD 2027, mencakup arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Nota Kesepakatan PPAS TA 2027 Nomor: 050/10545/BPKAD dan 170/1355/DPRD/2026. Tindak lanjut KUA yang memuat rinci prioritas pembangunan, rencana pendapatan, belanja berdasarkan urusan pemerintahan, hingga alokasi plafon anggaran sementara program/kegiatan.

Baca juga:  Berbulan-bulan, Traffic Light Mati Rawan Picu Kecelakaan

Keputusan DPRD Kabupaten Gianyar Nomor 107 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Ketut Sudarsana berharap kesepakatan awal ini menjadi fondasi yang kuat agar proses penganggaran selanjutnya dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat waktu demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten Gianyar. “Semoga proses penyusunan APBD Kabupaten Gianyar dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga mampu mendukung peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar,” pungkasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN