Agung Bagus Tri Candra Arka. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Fraksi Golkar DPRD Bali mendorong pemerintah daerah (pemda) mengambil langkah tegas menghentikan alih fungsi lahan pertanian yang terus terjadi.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka atau yang akrab disapa Gung Cok mengatakan kepala daerah perlu berkolaborasi dengan camat, lurah, hingga bendesa adat untuk memastikan tidak ada lagi pembangunan yang melanggar ketentuan tata ruang.

Ia mencontohkan masih banyak pembangunan vila yang berdiri di tengah kawasan persawahan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus dihentikan agar karakter bentang alam Bali tetap terjaga.

“Kalau memang berani gentle menjaga Bali, sekarang panggil camat, Jero Bendesa, lurah setempat kumpulin. Foto karena keadaannya yang sudah melanggar. Contohnya, ada vila di tengah sawah. Kita matikan itu. Tidak ada lagi penambahan bangun-bangunan lagi,” tegasnya, Kamis (23/7).

Gung Cok menilai penyelamatan lahan pertanian tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Ia menawarkan konsep kolaborasi antara petani dengan pelaku usaha pariwisata yang menikmati manfaat langsung dari keberadaan sawah sebagai daya tarik wisata.

Baca juga:  Damkar Gianyar Evakuasi Ular dari Rumah Warga di Batuyang

Menurutnya, pemilik hotel maupun vila yang berada di sekitar kawasan pertanian dapat memberikan dukungan kepada petani, misalnya melalui bantuan pembelian pupuk maupun pemeliharaan lahan sehingga keberlanjutan sawah tetap terjaga.

Ia mengungkapkan, praktik semacam itu sudah mulai diterapkan di kawasan Tegallalang, Gianyar. Menurutnya, dukungan pelaku usaha kepada petani menjadi bentuk tanggung jawab bersama menjaga lanskap Bali yang menjadi aset utama sektor pariwisata.

“Sama kan kayak di Gianyar itu udah ada saya juga lihat sendiri. Teman punya hotel di daerah Tegallalang, ada sawah sebelahnya. Kita mau support tiap bulan kok, sekitar Rp2 juta untuk beli pupuknya. Karena kita juga view-nya ada. Petani-petani harus dipanggil,” katanya.

Lebih lanjut, Gung Cok mengatakan Fraksi Golkar siap mengawal pembahasan kebijakan moratorium bersama DPRD Bali dengan memperhatikan berbagai temuan di lapangan, termasuk masukan dari masyarakat dan hasil kerja Tim Reaksi Cepat (TRAP). Menurutnya, berbagai data tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang mampu menciptakan pemerataan pembangunan.

Baca juga:  Laporkan 2 Pasien COVID-19 Meninggal, Ini Riwayatnya

Ia berharap moratorium pembangunan di Bali Selatan nantinya tidak dimaknai sebagai penghentian investasi, melainkan sebagai instrumen untuk mengarahkan investasi baru ke Buleleng, Karangasem, dan wilayah lain yang memiliki potensi besar tetapi belum berkembang secara optimal.

“Semua hasil temuan teman-teman TRAP akan kita godok. Pertumbuhan ekonomi yang tidak stabil ini perlu direspons dengan moratorium agar investor bisa diarahkan ke Buleleng dan Karangasem. Itu yang nanti akan dibahas dewan dengan melihat kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Ia menilai kebijakan moratorium pembangunan di kawasan Bali selatan sebagai langkah strategis untuk mengalihkan pusat pertumbuhan ekonomi ke wilayah Bali Utara dan Bali Timur. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketimpangan pembangunan yang selama ini terpusat di Denpasar, Badung, dan sekitarnya.

Baca juga:  Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Meninggal Dunia

Pembangunan yang terus terjadi di Bali Selatan telah memicu kesenjangan ekonomi antardaerah. Dampaknya, arus perpindahan penduduk dari daerah seperti Karangasem dan Buleleng menuju Denpasar terus meningkat karena minimnya peluang ekonomi di daerah asal.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa pemerataan pembangunan di Bali belum berjalan optimal. Karena itu, ia mendukung penuh penerapan moratorium pembangunan di Bali Selatan agar investasi baru dapat diarahkan ke wilayah yang masih membutuhkan pengembangan.

“Keseimbangan pembangunan ini kan enggak jelas. Terjadinya apa? Contoh, terjadinya perpindahan penduduk dari Karangasem ke Denpasar, dari Buleleng ke Denpasar. Itu berarti pemerataan pertumbuhan ekonomi di Bali ini sangat tidak merata. Untuk itu, moratorium itu sangat diperlukan, saya mendukung itu,” ujar Gung Cok. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN