Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Terungkapnya kasus narkoba yang menjerat seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan mendapat perhatian serius kalangan legislatif. Apalagi, sebelumnya kasus serupa juga sempat menyeret sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi berbeda. Kondisi ini dinilai tidak boleh terus berulang dan harus direspons dengan langkah nyata.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, Kamis (23/7), mendesak eksekutif bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan segera menggelar tes urine secara bertahap terhadap seluruh ASN maupun P3K di lingkungan Pemkab Tabanan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan birokrasi benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Menurut Arnawa, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat kepolisian. Upaya pencegahan juga harus diperkuat melalui pemeriksaan rutin maupun inspeksi mendadak di lingkungan pemerintahan.

Baca juga:  Mesin Pembuat Pakan Ikan Milik Dinas PKP Mubazir

“Narkoba adalah musuh bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Kalau terbukti melanggar, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap Bupati Tabanan segera menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara menyeluruh dan dilakukan secara bertahap dengan pola pemeriksaan mendadak. Dengan demikian, hasil pemeriksaan akan lebih objektif sekaligus memberikan efek jera.

Arnawa juga mengungkapkan, DPRD Tabanan selama ini telah rutin melaksanakan tes urine sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga legislatif dan memastikan seluruh jajaran bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, langkah serupa sudah semestinya diterapkan secara konsisten di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga:  Bupati Suwirta: Jangan Dikira ASN Tidak Terdampak COVID-19

“Jangan sampai citra pemerintahan tercoreng akibat ulah segelintir oknum. Tes urine perlu dilakukan sebagai bentuk deteksi dini agar lingkungan kerja di Pemkab Tabanan benar-benar bersih dari narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BNK Kabupaten Tabanan yang juga Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga mengatakan, pihaknya menyambut baik permintaan tes urine kepada ASN dan pegawai jika melihat kejadian penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab Tabanan. Hanya saja, kapan waktunya masih harus dikoordinasikan dengan Bupati Tabanan dan seluruh instansi.

Baca juga:  Suryo Putranto-Suryo Prihatmanto Juarai Kerjurnas Negaroa Bahagia Wisata Rally 2022

“Tentunya harus meminta persetujuan dari Bapak Bupati agar diadakan tes urine dan pelaksanaan harus diawasi bersama. Kalau bisa dalam waktu dekat ini, tapi harus dikoordinasikan dan komunikasikan dengan instansi lainnya,” ujar Dirga.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Tabanan mengamankan seorang pria berinisial IGBBY pada Minggu (19/7), di Banjar Jadi Babakan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita ratusan gram sabu yang disimpan di sejumlah lokasi di dalam rumah pelaku.

Berdasarkan keterangan kepolisian, IGBBY diketahui berstatus sebagai P3K paruh waktu di salah satu instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Tabanan. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN