Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi sejumlah pejabat di Kejaksaan RI.

Salah satunya posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Rabu (22/7), dikutip dari Kantor Berita Antara, membenarkan adanya mutasi ini.

“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” jelasnya.

Baca juga:  Tiga Pejabat Utama Polres Gianyar Dimutasi

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Posisi Dirdik pada Jampidsus yang sebelumnya diduduki oleh Syarief Sulaeman Nahdi, kini diisi oleh Rinaldi Umar yang sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Adapun Rinaldi merupakan salah satu anggota Tim 9, yaitu tim jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020—2024 dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Baca juga:  Keributan di Jalan Bukit Tunggal, Dua Orang Terluka

Sementara itu, Syarief mengemban jabatan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Intelijen).

Posisi lainnya yang mengalami perpindahan adalah jabatan kepala kejaksaan tinggi (kajati). Total terdapat delapan kajati baru, yaitu:

  1. Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan
  2. Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
  3. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur
  4. Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh
  5. Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan
  6. Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten
  7. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung
  8. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau
Baca juga:  Takut Dimutasi, Terdakwa Klaim Laksanakan Perintah Atasan

BAGIKAN