Petani memperlihatkan areal sawah yang mengalami kekeringan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 244 subak di Provinsi Bali teridentifikasi berpotensi terdampak perubahan iklim dan cuaca ekstrem. Mengantisipasi ancaman tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Provinsi Bali menyiapkan langkah mitigasi terpadu melalui penguatan infrastruktur irigasi, konservasi sumber daya air, hingga pengendalian hama ramah lingkungan guna menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan.

Kadistan Pangan Bali, I Wayan Sunada, mengatakan perubahan iklim telah menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian. Perubahan pola hujan, musim kemarau yang lebih panjang, hingga meningkatnya potensi kekeringan menjadi faktor yang harus diantisipasi sejak dini.

“Perubahan iklim merupakan tantangan yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, Distanpangan Bali terus melakukan berbagai upaya adaptasi dan mitigasi agar produktivitas pertanian tetap terjaga, sehingga ketahanan pangan masyarakat Bali tetap aman,” ujarnya, Rabu (22/7).

Baca juga:  Rumahnya Terseret Banjir, Satu Keluarga di Mengwitani Dilaporkan Hilang

Berdasarkan hasil identifikasi, wilayah yang memiliki potensi dampak terbesar berada di Kabupaten Jembrana dengan luas lahan terdampak mencapai 44 hektare, disusul Kabupaten Karangasem seluas 17 hektare, serta Kabupaten Buleleng sekitar 1 hektare.

Data tersebut menjadi dasar penyusunan langkah mitigasi yang dilakukan secara terintegrasi bersama pemerintah kabupaten/kota, pekaseh subak, dan para penyuluh pertanian agar dampak perubahan iklim terhadap produksi pangan dapat ditekan.

Untuk mendukung upaya tersebut, Distanpangan Bali memperoleh dukungan dari Kementerian Pertanian melalui Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Mataram, yang wilayah kerjanya mencakup Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara.

Pada 2026, pemerintah melakukan pembangunan dan rehabilitasi 199 unit saluran irigasi guna memperlancar distribusi air ke lahan pertanian. Selain itu, disalurkan pula 24 unit irigasi perpompaan, pembangunan jaringan irigasi perpipaan, 20 unit bangunan konservasi air, serta 20 unit pompa air untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.

Baca juga:  Pasutri Diganjar 9 Tahun Penjara

Di sisi lain, ancaman perubahan iklim juga berpotensi meningkatkan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Untuk itu, Distanpangan Bali memperkuat pengendalian hama melalui penggunaan Agens Pengendali Hayati (APH) yang lebih ramah lingkungan.

Bantuan dari Balai Proteksi Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (BPTPHBUN) pada tahun 2026 meliputi 1.132 kilogram APH padat serta 7.300 liter APH cair, yang terdiri atas 5.500 liter bantuan utama dan 1.800 liter tambahan. Penggunaan APH diharapkan mampu menekan perkembangan hama dan penyakit tanaman tanpa merusak keseimbangan ekosistem pertanian.

Baca juga:  2019 Masih Didominasi Kasus Anak sebagai Pelaku Tindak Kekerasan, KPPAD Minta SE Jadi Pergub

Sunada menambahkan bahwa strategi menghadapi perubahan iklim tidak cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur. Peningkatan kapasitas petani juga menjadi prioritas melalui penerapan budidaya adaptif, penggunaan varietas yang sesuai dengan kondisi iklim, efisiensi penggunaan air, serta pengembangan sistem pertanian yang ramah lingkungan.

“Kami terus mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan petani agar mampu menghadapi tantangan perubahan iklim secara bersama-sama. Dengan langkah mitigasi yang komprehensif, kami optimistis produksi pertanian Bali tetap terjaga sehingga mampu mendukung ketahanan pangan daerah,” tegasnya.

Melalui pemetaan wilayah rawan, penguatan infrastruktur, serta peningkatan kapasitas petani, Distanpangan Bali berharap sektor pertanian tetap mampu beradaptasi terhadap perubahan iklim sehingga keberlanjutan produksi pangan di Pulau Dewata tetap terjaga. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN