
NEGARA, BALIPOST.com – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jembrana mengevakuasi dua ekor ular kobra yang muncul di dua lokasi berbeda pada Sabtu (18/7). Kedua reptil berbisa tersebut ditemukan di kawasan permukiman warga, sehingga dikhawatirkan membahayakan keselamatan penghuni.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Jembrana, Kadek Bagus Darmawan didampingi Kasat Pol PP Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Pramana, mengatakan, evakuasi pertama dilakukan pada siang hari di Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana.
Menurutnya, laporan diterima dari Ni Komang Emi Kusuma Wardani. Saat menjaga warung di depan rumahnya, Emi melihat seekor ular masuk ke dalam warung dan bersembunyi di kompor gas. Karena khawatir menangani sendiri, ia segera menghubungi Mako Damkar untuk meminta bantuan.
“Begitu menerima laporan, Regu II Damkar yang sedang bertugas langsung menuju lokasi dan melakukan evakuasi,” ujarnya, Minggu (19/7).
Petugas akhirnya berhasil mengamankan seekor ular kobra dengan panjang sekitar satu meter dan berat sekitar 500 gram tanpa menimbulkan korban.
Pada malam harinya, Damkar kembali menerima laporan adanya ular king kobra di sebuah gudang kayu milik Putu Westama di Banjar Tegalasih, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana.
Bagus menjelaskan, ular tersebut pertama kali diketahui setelah pemilik gudang selesai membersihkan area kerjanya. Saat hendak menuju sungai untuk membersihkan diri, Putu mendapat informasi dari anaknya yang mendengar suara desisan ular di sekitar mesin pemotong kayu.
Setelah kembali memeriksa lokasi, Putu menemukan seekor king kobra berukuran cukup besar bersembunyi di balik tumpukan kayu. Karena dinilai dapat membahayakan aktivitas di gudang, ia kemudian meminta bantuan melalui anggota Damkar hingga laporan diteruskan ke Mako Damkar.
“Menerima laporan itu, Regu III Damkar yang sedang bersiaga langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan,” kata Bagus.
Dalam proses evakuasi, petugas berhasil mengamankan seekor king kobra sepanjang sekitar 180 sentimeter dengan berat kurang lebih satu kilogram.
Kasat Pol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Pramana, mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangani sendiri satwa liar yang berpotensi membahayakan. Warga diminta segera menghubungi Damkar apabila menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya di lingkungan tempat tinggal agar dapat ditangani secara aman oleh petugas. (Surya Dharma/balipost)










