Wisatawan menikmati keindahan Kaldera Batur dengan mengendarai Jeep. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Komisi III DPRD Bangli mendorong Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mengoptimalkan potensi retribusi dari sektor pariwisata. Salah satu yang menjadi sorotan adalah aktivitas wisata kendaraan Jeep di kawasan Kintamani yang dinilai potensial namun belum tergarap untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi III DPRD Bangli, I Wayan Subagan mengungkapkan bahwa masih banyak potensi retribusi pariwisata di Bangli yang belum tergarap, salah satunya aktivitas Jeep wisata di Kintamani. Menurutnya, ada ratusan unit Jeep yang beroperasi, yang jika dikenakan retribusi secara resmi, akan memberikan kontribusi besar bagi daerah.

“Mobil Jeep itu kalau kena retribusi Rp50 ribu saja, berapa yang bisa didapat? Itu lumayan sekali. Selama ini saya kira belum dipungut. Nanti mungkin bisa dibuatkan peraturan bupati (perbup) untuk menarik retribusinya,” ujar Subagan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Bangli baru-baru ini.

Baca juga:  Peringati Hari Kesetiakawanan dengan Touring

Senada dengan Subagan, Sekretaris Komisi III DPRD Bangli, I Made Sudiasa juga mendorong penuh pemungutan ini. Mengingat pangsa pasar wisata Jeep sangat besar dengan rata-rata membawa dua orang penumpang per mobil, optimalisasi retribusi ini diyakini akan membawa peningkatan PAD yang luar biasa.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Bangli, I Wayan Dirga Yusa dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa pemungutan retribusi dari aktivitas jeep di Kintamani telah dirancang dan menjadi salah satu program yang segera dilaksanakannya dalam upaya mengoptimalkan pendapatan retribusi. Dijelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pendekatan dengan sopir Jeep di kintamani.

Baca juga:  Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Agung, DPRD Denpasar Usulkan Rasionalisasi

Rencananya pihaknya akan menyasar aktivitas wisata antara pukul 02.00 WITA hingga 07.00 WITA, saat wisatawan bersiap melihat matahari terbit sebelum loket resmi pemda dibuka. “Kami sudah melakukan pendekatan dengan komponen sopir Jeep untuk membantu pemungutan retribusi dari jam 2 sampai jam 7 pagi. Kami sudah melakukan pertemuan sebanyak tiga kali yang difasilitasi oleh aparat penegak hukum (APH),” jelasnya.

Ia mengakui, saat ini pihaknya belum memegang data yang pasti mengenai jumlah Jeep wisata yang beroperasi di Kintamani. Namun berdasarkan informasi di lapangan, diperkirakan ada sekitar 1.000 unit Jeep yang beroperasi.

Pihaknya pun menargetkan kerja sama pemungutan ini dapat mulai ditandatangani pada bulan Agustus mendatang. “Mudah-mudahan segera terwujud dan ditargetkan Agustus sudah ada perjanjian kerja sama,” pungkasnya.

Baca juga:  Belum Setahun Kondisi E-Parkir di Pasar Anyar Rusak, Retribusi Parkir Anjlok

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangli, I Nengah Darsana menyarankan, jika pemerintah akan menggarap potensi tersebut agar menjalin kerja sama langsung dengan para pengusaha yang menyelenggarakan kegiatan Jeep dan trekking, bukan kepada sopir pribadi. “Rata-rata Jeep milik pribadi disewa oleh pengusaha,” ujarnya.

Diungkapkan bahwa karena selama ini tidak ada pungutan retribusi terhadap aktivitas Jeep tersebut sehingga para pengusaha bisa menjual paket dengan murah, sedangkan vendor menjual ke wisatawan dengan harga mahal dan bisa meraup untung banyak. Sementara daerah tidak mendapatkan apa-apa. “Di sini peluangnya, mereka harus dikumpulkan dulu,” kata Darsana. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN