
DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2025 mendapatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp644,73 miliar. Jumlah tersebut turun dibandingkan APBD TA 2024 sebesar Rp757,55 miliar. Terkait nilai tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar memberikam tanggapan yang bervariasi.
Dalam Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi PSI-Nasdem yang dibacakan I Wayan Gatra pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II, Selasa (14/7) menyampaikan, setiap tahun dalam pelaksanaan APBD selalu terdapat SILPA yang cukup tinggi. Untuk itu pihaknya mendorong anggaran pada tahun-tahun mendatang perlu dilakukan secara cermat.
“Selain itu, OPD terkait, selaku pengguna anggaran diharapkan efektif dan tepat guna dalam mengeksekusi program kegiatan yang telah disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya
Gatra juga mendorong anggaran masing-masing OPD agar disusun sesuai kebutuhan riil dan berpedoman pada RPJMD.
Kemudian Pandangan Umum dari Fraksi Golkar yang dibacakan Yonathan Andre Baskoro menyebutkan, adanya penurunan SILPA pada APBD 2025 dianggap wajar, karena persentase anggaran yang terserap pada 2025 lebih besar tahun 2024. “Kami mengapresiasi peningkatan persentase penyerapan anggaran tahun 2025 dan berharap Bappeda Kota Denpasar dapat merancang Perubahan APBD 2026 dan APBD Induk 2027 yang lebih optimal, baik dalam efesiensi penganggaran Belanja Daerah maupun pemenuhan target Pendapatan Daerah,” ungkapnya.
Dari Fraksi Gerindra, I Ketut Ngurah Aryawan saat membacakan pandangan umum dan pendapat akhir mengatakan, masih tingginya SiLPA pada realisasi APDB 2025 bukan menunjukan keberhasilan dalam mengelola anggaran daerah yang efesien. Namun tingginya SiLPA disebabkan beberapa hal.
Di antaranya Pendapatan Daerah terealisasi melebihi dari target yang ditentukan. Kurang cermatnya dalam penyusunan anggaran dan eksekusi anggaran. Perencanaan yang belum matang atau kehati-hatian OPD yang berlebihan dalam merealisasikan anggaran.
“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi kinerja terhadap OPD yang nilai SiLPA-nya masih tinggi dan dicarikan solusi dari permasalahan di tahun-tahun mendatang dapat ditekan sehingga tidak menghambat program-program pembangunan di Kota Denpasar,” ujarnya.
Terkahir dari Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umum yang dibacakan oleh Eko Surpiadi mengatakan, terkait adanya SiLPA sebesar Rp644,73 miliar, pihaknya berharap agar dilakukan analisa dan evaluasi secara cermat dan menyeluruh terhadap hal pembentuk SiLPA, baik dari sisi perencanaan, penetapan, harga satuan, belanja dan pelelangan serta eksekusi program mendorong para OPD teknis lebih realistis dalam mengajukan anggaran sehingga bisa terserap lebih maksimal dan SILPA dapat diminimalkan.
Meski demikian, pihaknya memaklumi adanya SiLPA disebabkan karena peningkatan pendapatan dari yang ditargetkan dan usaha Pemerintah Kota Denpasar yang telah melakukan penghematan dan efisiensi penggunaan anggaran.
Untuk diketahui, realisasi pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp3,56 triliun dari target Rp3,38 triliun. Demikian belanja daerah realisasi sebesar Rp3,61 triliun dari target Rp4,08 triliun. (Widiastuti/balipost)










