Fraksi Demokrat-NasDem menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bali 2025, yang dibacakan I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Jumat (10/7). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Namun, di balik capaian tersebut, fraksi ini meminta pemerintah tidak mengabaikan sejumlah catatan penting yang masih ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat-NasDem dalam Rapat Paripurna DPRD Bali dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, pada Rapat Paripurna Ke-43 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Bali Tahun Sidang 2025-2026, Jumat (10/7). Pandangan umum dibacakan oleh I Gusti Ayu Mas Sumatri.

Fraksi Demokrat-NasDem menilai capaian WTP mencerminkan komitmen Pemprov Bali dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kendati demikian, pemerintah didorong segera menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar kualitas pengendalian internal dan tata kelola keuangan terus meningkat.

Fraksi ini secara khusus meminta penjelasan Gubernur Bali terkait sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Di antaranya pengelolaan hibah kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang dinilai belum memadai, dugaan potensi kelebihan pembayaran pada proyek Menara Turyapada sebesar Rp2,31 miliar serta biaya personel dan nonpersonel Rp384,07 juta, masih adanya temuan berulang setiap tahun, hingga persoalan manajemen aset daerah yang dinilai belum optimal.

Baca juga:  Terdakwa Dugaan Korupsi LPD Sunantaya Ditangguhkan Penahanannya

Dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Demokrat-NasDem mencatat pendapatan daerah melampaui target. Target pendapatan sebesar Rp6,66 triliun terealisasi Rp7,41 triliun atau 105,82 persen.

Sementara belanja daerah terealisasi Rp6,55 triliun atau 88,42 persen dari target Rp7,41 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp493,66 miliar dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) mencapai sekitar Rp712,87 miliar.

Fraksi Demokrat-NasDem mempertanyakan tingginya realisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi daerah yang mencapai lebih dari 206 persen dari target. Fraksi meminta penjelasan apakah kondisi tersebut terjadi akibat kesalahan dalam penyusunan target pendapatan sejak awal.

Baca juga:  Tren Kenaikan Tambahan Kasus COVID-19 Masih Terjadi

Selain itu, fraksi juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal, terutama belanja modal tanah yang hanya mencapai sekitar 3,8 persen dari target. Pemerintah diminta menjelaskan penyebab rendahnya realisasi tersebut serta memastikan pengadaan tanah telah sesuai dengan luas lahan yang direncanakan.

Rendahnya realisasi bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang hanya mencapai 86,25 persen juga dipertanyakan, termasuk kemungkinan dampaknya terhadap pelaksanaan APBD di daerah.

Fraksi Demokrat-NasDem juga mengkritisi kebijakan penyusunan anggaran yang kembali memasukkan rencana pinjaman daerah sebagai sumber pembiayaan defisit. Menurut fraksi, pola tersebut selama beberapa tahun terakhir tidak pernah direalisasikan sehingga dinilai tidak perlu kembali dicantumkan karena berpotensi membebani APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Pemerintah Provinsi Bali diminta tidak lagi menerapkan kebijakan serupa dalam penyusunan APBD mendatang. Di sisi lain, fraksi mendorong Pemprov Bali mempertahankan kinerja peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi secara berkelanjutan tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha.

Pemerintah juga diminta tidak hanya mengejar tingginya serapan anggaran, tetapi memastikan setiap program benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga:  Zulhas: Tidak Ada Penghentian Ekspor Kelapa Bulat

Fraksi Demokrat-NasDem turut meminta pemerintah menekan besarnya SILPA melalui perencanaan anggaran yang lebih akurat agar dana yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak terlalu banyak mengendap hingga akhir tahun anggaran.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat-NasDem juga menyoroti besaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali untuk Kabupaten Karangasem pada tahun 2026 yang turun menjadi sekitar Rp18 miliar dari sebelumnya Rp25 miliar pada 2025. Padahal, Kabupaten Karangasem mengajukan usulan sekitar Rp90 miliar, termasuk untuk rehabilitasi RSUD Karangasem.

Fraksi meminta Gubernur Bali memberikan perhatian terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Karangasem dengan mempertimbangkan pemberian BKK untuk rehabilitasi RSUD sesuai proposal yang telah diajukan. Menurut Fraksi Demokrat-NasDem, ketersediaan SILPA yang mencapai sekitar Rp712 miliar seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemerataan layanan kesehatan di seluruh Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN