
DENPASAR, BALIPOST.com – Dua kasus lakalantas berujung maut terjadi di Denpasar pada Sabtu (11/7) subuh.
TKP-nya di Jalan Tukad Badung XVI, Denpasar Selatan (Densel) dengan korban tanpa identitas dan di Jalan Imam Bonjol, depan tempat hiburan malam, Denpasar Barat (Denbar) dengan korbannya berinisial HTYM (17) status pelajar. Kondisi jasad HTYM jadi korban tabrak lari sangat mengenaskan, kepala pecah dan lidah putus.
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Denpasar Ipda Nila Cahyaning Wisnu menyampaikan untuk lakalantas di Jalan Tukad Badung, Densel, kejadiannya pukul 02.00 WITA. Dari keterangan saksi-saksi, korban mengendarai sepeda motor DH 3464 PC melaju dari timur. Setibanya di tempat kejadian korban mengambil haluan ke kanan hingga melewati as jalan.
“Diduga kurang hati-hati korban menabrak bagian belakang kiri mobil DK 1647 MK milik MRJ (30) yang sedang parkir menghadap ke barat,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka di kepala belakang, rahang bawah patah, dagu robek, siku tangan kanan kiri lecet, leher luka lecet, hidung, telinga kanan, kiri keluar darah. Korban meningal di TKP.
Sementara lakalantas di Jalan Imam Bonjol terjadi pukul 00.10 WITA. Kronologinya, Ipda Nila mengungkapkan awalnya HTYM mengendarai sepeda motor DK 2765 AFR bergerak dari arah utara.
Setibanya di TKP, korban tidak bisa menguasai laju kendaraanya. Selanjutnya korban oleng ke kiri mengenai trotoar dan jatuh.
“Saat jatuh (korban) ditabrak mobil yang tidak diketahui plat nomornya. Mobil tersebut bergerak dari utara. Selanjutnya sopir mobil tersebut kabur,” tegasnya.
Akibat kejadian itu, korban beralamat di Jalan Gunung Lebah, Monang Maning, Denbar ini kepala bagian atasnya pecah, dagu robek, punggung tangan kanan dan kiri lecet, rahang patah, lidah putus dan meninggal di TKP.
“Jasad kedua korban lakalantas tersebut dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)










