
DENPASAR, BALIPOST.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025. Namun, Golkar mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup hanya diukur dari capaian WTP, melainkan harus mampu menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat Bali.
Pandangan umum tersebut disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna DPRD Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Jumat (10/7), yang dibacakan oleh I Wayan Gunawan.
Fraksi Golkar mengapresiasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali Tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp4,62 triliun atau 109,76 persen dari target Rp4,21 triliun. Peningkatan tersebut terutama didorong lonjakan pendapatan retribusi daerah yang mencapai Rp909 miliar atau 206,97 persen dari target, salah satunya berasal dari pemanfaatan aset daerah di kawasan Nusa Dua.
Golkar meminta pemerintah mengoptimalkan aset-aset daerah lainnya agar mampu memberikan kontribusi serupa terhadap PAD.
Fraksi Golkar juga menyoroti implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA). Meski telah menyumbang pendapatan sekitar Rp369 miliar pada 2025, Golkar mencatat baru sekitar 35 persen dari tujuh juta wisatawan mancanegara yang memenuhi kewajiban membayar melalui aplikasi Love Bali.
Karena itu, pemerintah didorong mengintegrasikan pembayaran PWA ke dalam tiket penerbangan internasional maupun sistem Visa on Arrival (VoA) melalui kerja sama dengan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Imigrasi, dan maskapai penerbangan agar target penerimaan Rp500 miliar dapat tercapai.
Di sisi belanja daerah, Fraksi Golkar menilai efisiensi anggaran perlu tetap memperhatikan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurut Golkar, indikator keberhasilan APBD harus mampu menurunkan kemiskinan, mengurangi ketimpangan pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Selain itu, Golkar mempertanyakan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar lebih dari Rp712 miliar, apakah berasal dari efisiensi dan peningkatan pendapatan atau justru menunjukkan lemahnya perencanaan program maupun kehati-hatian OPD akibat persoalan hukum.
Golkar juga meminta penjelasan atas rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai Rp773 miliar atau 80,44 persen dari target Rp961 miliar sehingga terdapat sekitar Rp188 miliar yang tidak dapat direalisasikan. Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai potensi kelebihan pembayaran proyek Turyapada Tower serta mendesak percepatan legalisasi aset pemerintah berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga sertifikasi tanah aset daerah untuk meminimalkan potensi sengketa hukum.
Meski mengakui ekonomi Bali tumbuh 5,82 persen pada 2025 dengan angka kemiskinan turun menjadi 3,42 persen dan tingkat pengangguran terbuka sekitar 1,45–1,49 persen, Golkar menilai pertumbuhan tersebut masih terkonsentrasi di Bali Selatan.
Fraksi Golkar meminta pemerintah meningkatkan intervensi APBD untuk mengurangi kesenjangan pembangunan di Bali Barat, Timur, dan Utara serta mengarahkan belanja sosial kepada keluarga miskin ekstrem di tingkat desa. Golkar juga meminta penjelasan mengenai meningkatnya prevalensi stunting dari 6,5 persen menjadi 7,2 persen.
Dalam sektor kesehatan, Golkar meminta Gubernur Bali kembali mengupayakan hibah aset tanah Rumah Sakit Umum Dharmayadnya dari Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Provinsi Bali agar status kepemilikan rumah sakit tersebut menjadi lebih jelas.
Fraksi Golkar juga menanggapi rekomendasi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Menurut Golkar, wacana penerapan zonasi ketinggian bangunan hingga 45 meter belum perlu dibahas. Sebaliknya, Golkar mengusulkan moratorium pembangunan di Bali Selatan sesuai kajian Bappenas tahun 1996 untuk mendorong pemerataan pembangunan. Selain itu, Golkar juga meminta moratorium pendirian perguruan tinggi maupun program studi baru di Bali.
Di bidang lingkungan, Fraksi Golkar menilai persoalan sampah di Bali telah memasuki kondisi mengkhawatirkan. Penutupan TPA Suwung yang direncanakan mulai 1 Agustus 2026 dinilai belum didukung kesiapan infrastruktur pengelolaan sampah di hilir. Meski demikian, Golkar menyambut baik dimulainya pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Benoa sebagai solusi jangka panjang.
Terkait Turyapada Tower, Fraksi Golkar mengusulkan agar pengelolaan kawasan tersebut tidak lagi dilakukan melalui pola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), melainkan menggandeng investor swasta melalui skema kemitraan sehingga biaya pemeliharaan menjadi tanggung jawab pihak swasta dan pemerintah memperoleh pendapatan tetap melalui sistem bagi hasil.
Golkar juga mendorong pemasangan kamera CCTV di kawasan usaha pariwisata dan ruang publik untuk meningkatkan keamanan, serta meminta Pemerintah Provinsi Bali segera menyusun regulasi mengenai mekanisme pembayaran imbal jasa lingkungan berbasis konservasi sumber daya air sebagai tindak lanjut kajian Pemerintah Kabupaten Bangli.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sekaligus mengawal jalannya pemerintahan Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster sepanjang program-program yang dijalankan berpihak pada kepentingan masyarakat dan pelestarian Bali, sesuai prinsip kemitraan sejajar antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Ketut Winata/balipost)










