Bentrokan antar penghuni kos terjadi di Jalan Akasia XVl Gang Durian, Denpasar Timur, terekam CCTV milk warga setempat. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pihak kepolisian terus menggabungkan pemasang CCTV karena perannya sangat penting dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas). Utamakan membantu polisi dalam mengungkap suatu kasus. Oleh karena itu, pemasangan CCTV agar dilakukan secara masif, terutama di wilayah yang banyak objek wisata.

“Polresta Denpasar terus menggaungkan pentingnya pemasangan CCTV sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kriminalitas. Kepolisian mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, pengelola objek wisata, pengelola kawasan permukiman, hingga masyarakat untuk bersama-sama memperluas pemasangan CCTV di lokasi-lokasi strategis,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (8/7).

Baca juga:  Digitalisasi Pupuk Bersubsidi Dorong Tata Kelola Subak

Menurutnya  CCTV tidak hanya berfungsi sebagai sarana pencegahan kejahatan (preventif), tetapi juga sangat membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus apabila terjadi tindak pidana. Makin banyak titik yang terpantau, semakin cepat pula aparat kepolisian dapat melakukan respons dan identifikasi terhadap pelaku kejahatan.

Iptu Adi menjelaskan khusus di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, sebagian besar objek vital, kawasan pariwisata, pusat perbelanjaan, hotel, perbankan, hingga sejumlah simpang jalan utama telah dilengkapi dengan CCTV. Namun demikian, masih terdapat beberapa titik yang perlu terus ditingkatkan cakupan pengawasannya, terutama pada kawasan permukiman, akses jalan lingkungan, serta lokasi yang memiliki potensi kerawanan kriminalitas.

Baca juga:  Susul Banat, Lifter Melia Rebut Tiket PON

Oleh karena itu, Polresta Denpasar akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, pengelola kawasan, dan masyarakat untuk mendorong penambahan jaringan CCTV yang terintegrasi.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat sistem keamanan lingkungan sehingga mampu menekan angka kriminalitas. Selain itu  memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN