Maling spesialis tabung LPG 3 kilogram ditahan di Polsek Dentim. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua karyawan agen LPG berinisial PT (32) asal NTB dan OM (28) asal NTT ditangkap anggota Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim), Kamis (11/6). Pasalnya mereka mencuri dua tabung gas di Toko Agung Jaya, Jalan Cempaka Putih, Denpasar. Aksi para pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos).

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (12/6) menyampaikan pada Sabtu (6/6) pukul 08.00 Wita saat pemilik toko, Ni Wayan Sugiarsingsih (35) mengecek stok tabung gas ternyata kurang. “Seharusnya jumlah tabung gas 3 kilogram 48 buah, namun kurang lagi dua,” ujarnya.

Baca juga:  Bandara Ngurah Rai Tingkatkan Pengamanan

Selanjutnya dilakukan pengecekan CCTV dan terekam tiga orang laki-laki yg membawa mobil pick-up hitam nopol tidak kelihatan menjual tabung gas. Satu pelaku mengambil dua tabung gas dan langsung dinaikkan ke mobil carry tersebut.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Iptu I Ketut Sudarsana dan Panit opsnal Iptu Nyoman Padu melakukan olah TKP. Berbekal ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV, polisi mencari pelakunya. Pada Kamis pukul 10.30 WITA para pelaku ditangkap di pangkalan agen elpiji, Jalan Cekomaria, Denpasar Utara.

Baca juga:  Soal Mahasiswa Jatuh dari Lantai 4 Gedung Fisip, Unud Ungkap Rekaman CCTV

Petugas mengamankan barang bukti uang hasil penjualan tabung gas curian Rp150.000 dan mobil pick-up. Selain di TKP, pelaku mengaku mencuri tabung gas di Jalan Kapten Sujana dan Jalan Sedap Malam.

Tabung gas curian itu lalu dijual dan uangnya dipakai biaya hidup sehari-hari. Akibat perbuatannya itu kedua pelaku ditahan di Polsek Dentim. Polisi masih mengembangkan pengungkapan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN