
SINGASANA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki perlindungan hukum terhadap merek dagangnya. Tahun ini, enam merek usaha lokal diusulkan untuk mendapatkan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Arianta, menjelaskan bahwa saat ini usulan tersebut masih dalam tahap rekomendasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) pembina. Setelah rekomendasi diterbitkan dan persyaratan dinyatakan lengkap, berkas akan diajukan ke BRIDA Provinsi Bali untuk difasilitasi proses pendaftaran HKI merek. “Prosesnya masih pada tahap rekomendasi dari OPD pembina. Setelah itu baru kami ajukan ke BRIDA Provinsi Bali untuk mendapatkan fasilitasi pendaftaran merek,” ujarnya, Selasa (7/7).
Enam merek yang diusulkan masing-masing Annora Pas dari Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan, yang bergerak di bidang olahan stik es krim, Danu Sari Ukir dari Desa Batannyuh, Kecamatan Marga di bidang ukiran kayu, serta UD. Waru Indah dari Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan yang bergerak di bidang pengolahan kayu.
Selain itu, Da La Koffie dari Desa Pitra, Kecamatan Penebel di bidang makanan dan minuman, Kopi Satu (Sari Tunggal) dari Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan yang memproduksi kopi, serta Dayuh Mesari dari Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan yang bergerak di bidang penjualan alat-alat listrik dan AC.
Menurut Darma Aruanta, kepemilikan HKI menjadi salah satu upaya melindungi identitas produk UMKM agar memiliki kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah produk. Perlindungan merek juga diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM Tabanan sehingga lebih siap menembus pasar yang lebih luas.
Melalui fasilitasi pendaftaran HKI tersebut, BRIDA berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Tabanan yang menyadari pentingnya mendaftarkan merek usahanya sebagai aset intelektual yang memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi identitas resmi produk daerah.(Puspawati/balipost)









