
NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan maut terjadi di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di KM 125–126, sebelah timur Monumen Lintas Laut Gilimanuk, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Minggu (5/7) petang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 18.00 Wita ini merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor.
Peristiwa nahas ini melibatkan Honda Vario bernomor polisi DK 2897 FCA dengan truk tractor head trailer bernomor polisi D 9440 YV. Akibat benturan tersebut, pengendara motor meninggal dunia, sementara pengemudi truk selamat.
Kapolres Jembrana melalui Kasi Humas Polres Jembrana IPDA I Putu Budi Arnaya mengatakan, kronologi kejadian bermula saat truk melaju di jalurnya dari arah Denpasar menuju Pelabuhan Gilimanuk. Di saat bersamaan, datang sepeda motor dari arah berlawanan. Setibanya di lokasi kejadian, diduga motor tersebut mengambil jalur berlawanan hingga terjadi senggolan dengan badan truk.
“Pengendara motor sempat terjatuh dan mengalami luka berat. Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar perwira di jajaran Polres Jembrana itu, Senin (6/7) siang.
Merespons laporan masyarakat, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk segera bergerak ke lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Petugas melakukan pengamanan area, mengevakuasi korban, serta berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana untuk olah TKP lanjutan.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani setiap laporan kecelakaan secara profesional dan sesuai prosedur. Hal ini dilakukan guna memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta mendapatkan fakta akurat dalam proses penyelidikan.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam bagi keluarga korban. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak bosan-bosannya mengutamakan keselamatan. Patuhi rambu, jangan ambil jalur lawan, dan pastikan kondisi fisik serta kendaraan dalam keadaan prima sebelum bepergian,” tegasnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan. Jika mendapati situasi darurat di jalan raya, masyarakat diminta segera menghubungi Call Center 110 yang siaga 24 jam untuk mendapatkan bantuan cepat dari pihak kepolisian. (Surya Dharma/balipost)










