
DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) keamanan pangan di kawasan kuliner Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII (48) Kamis (2/7). Sidak pada UMKM tahap kedua ini dilakukan untuk memastikan makanan yang dijual pedagang aman dikonsumsi masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara kolaboratif bersama Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali, serta instansi terkait lainnya. Sidak tahap kedua menyasar pedagang yang berbeda dari pemeriksaan tahap pertama, seiring dengan bergantinya pelaku UMKM Kuliner yang tahun ini dibagi menjadi 2 tahap.
Ketua Tim Sertifikasi, Informasi dan Komunikasi BBPOM di Denpasar, Ni Putu Ekayani, mengatakan pada sidak kali ini petugas mengambil sebanyak 18 sampel pangan dari berbagai jenis makanan yang dijual di area kuliner PKB.
Sampel tersebut meliputi kerupuk, teri, sate cumi, sate ikan, bakso, tahu, mi basah, laklak, sambal yang menggunakan terasi, hingga makanan berwarna merah muda. Seluruh sampel kemudian diuji menggunakan metode uji cepat untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya.
“Kami melakukan pengujian terhadap kemungkinan kandungan formalin, boraks, Rhodamin B, maupun Metanil Yellow pada sejumlah sampel pangan yang diambil dari pedagang,” ujarnya.
Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif mengandung bahan berbahaya. Dengan demikian, makanan yang dijual di kawasan kuliner PKB dinyatakan memenuhi persyaratan keamanan pangan dari aspek kimia.
Selain melakukan pengujian terhadap makanan, petugas juga memeriksa penerapan higiene dan sanitasi oleh para pedagang. Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar pedagang telah menggunakan alat pelindung diri (APD) dengan baik, seperti celemek, penutup kepala, masker, dan sarung tangan saat mengolah maupun menyajikan makanan.
Menurut Ekayani, penerapan tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan pangan dari bahaya fisik, seperti rambut atau benda asing yang dapat mencemari makanan.
Di samping itu, pedagang juga telah menerapkan upaya pencegahan bahaya biologis dengan menyediakan tempat sampah berpenutup dan menjaga makanan tetap tertutup sehingga terhindar dari kontaminasi lalat maupun serangga lainnya.
Ia menjelaskan bahwa keamanan pangan ditentukan oleh terpenuhinya tiga aspek, yakni terbebas dari bahaya fisik, bahaya kimia, dan bahaya biologi. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, ketiga aspek tersebut telah dipenuhi oleh pedagang yang diperiksa pada sidak tahap kedua.
BBPOM berharap hasil pengawasan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berkunjung dan menikmati aneka kuliner selama penyelenggaraan PKB, sekaligus mendorong para pedagang untuk terus mempertahankan praktik pengolahan pangan yang aman dan higienis. (Widiastuti/balipost)










