
DENPASAR, BALIPOST.com – Jalur domisili menjadi jalur terakhir pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP di Denpasar tahun ini. Pada jalur ini, turut menampung sisa kouta pada jalur sebelumnya yakni prestasi, afirmasi dan mutasi. Total daya tampung pada jalur domisili ini bertambah menjadi 3.831 kursi.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, Kamis (2/7) mengatakan, masing-masing jalur sebelumnya menyisakan kouta. Jalur prestasi menyisakan kuota 527 kursi. Kemudian jalur afirmasi menyisakan kuota 777 dan jalur mutasi menyisakan kuota 148. Dengan itu total kouta yang tersisa sebanyak 1.452 kursi.
Sisa kouta ini dialihkan ke jalur domisili. Awalnya jalur domisili ini mendapat 40 persen dari total daya tampung atau sebanyak 2.379 kursi. “Setelah mendapatkan tambahan kuota dari tiga jalur sebelumnya, sehingga kouta jalur domisili 3.831 kursi,” katanya.
Demikian pendaftaran untuk jalur domisili dimulai 1 – 4 Juli 2026. Untuk jalur domisili ini kata Wiratama, menggunakan jarak dari rumah ke sekolah. Calon siswa wajib memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang resmi dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar. “Kartu Keluarga tersebut harus sudah diterbitkan paling singkat tertanggal 1 Juni 2025,” paparnya.
Selain itu, status calon siswa yang tercantum di dalam Kartu Keluarga harus terdaftar sebagai anak, famili lain, dan atau cucu. Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Dasar atau bentuk pendidikan kesetaraan lainnya yang diterbitkan secara resmi oleh pihak sekolah.
Calon siswa diwajibkan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri secara daring (online). Masing-masing pendaftar hanya diperbolehkan memilih maksimal 3 SMP dari 17 SMP Negeri. “Indikator utama yang digunakan dalam proses seleksi ini didasarkan pada jarak alamat tempat tinggal terdekat menuju ke sekolah, yang diukur menggunakan perhitungan jarak udara,” paparnya.
Apabila ditemukan kondisi di mana jarak tempat tinggal dengan sekolah yang berada pada rangking terakhir bernilai sama, maka sistem akan secara otomatis memprioritaskan calon murid yang memiliki usia lebih tua. (Widiastuti/balipost)










