
SINGASANA, BALIPOST.com- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif (caleg) tidak menjadi persoalan bagi PDI Perjuangan (PDIP) Tabanan. Partai berlambang banteng moncong putih itu mengaku telah menyiapkan kader perempuan secara berjenjang sejak jauh hari.
Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Kamis (25/6), menegaskan, pemenuhan kuota perempuan bukan hal baru bagi PDIP. Ketentuan tersebut bahkan telah menjadi bagian dari sistem kaderisasi partai selama lebih dari satu dekade.
“Kuota 30 persen perempuan ini sudah menjadi amanah yang kami jalankan sejak lebih dari 10 tahun lalu. Setiap pemilu, PDIP Tabanan selalu memenuhi kuota tersebut,” ujarnya.
Menurut Sanjaya, keberhasilan memenuhi keterwakilan perempuan tidak dilakukan secara instan menjelang pemilu. Rekrutmen dan pembinaan kader perempuan dilakukan sejak proses pembentukan kepengurusan partai di berbagai tingkatan, mulai dari anak ranting, kecamatan hingga kabupaten.
Bahkan, kata dia, lima tahun sebelum pelaksanaan pemilu, kader perempuan sudah dipersiapkan untuk masuk dalam kontestasi politik. Dengan pola kaderisasi tersebut, PDIP tidak lagi mengalami kesulitan mencari figur perempuan untuk diusung sebagai caleg. “Dalam struktur kepengurusan, kuota perempuan sudah dipenuhi. Jadi saat memasuki tahapan pencalonan, kader perempuan sudah siap dan memiliki ruang untuk maju,” jelas Bupati Tabanan ini.
Sanjaya menilai putusan MK justru menjadi penguatan bagi seluruh partai politik agar lebih serius mendorong keterlibatan perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas demokrasi dan mewujudkan kesetaraan gender.
“Putusan MK ini sangat baik untuk memastikan semua partai serius memenuhi keterwakilan perempuan. Bagi PDIP Tabanan, ini bukan hal baru karena sudah kami jalankan secara konsisten,” tegasnya.
Pembinaan kader perempuan sejak dini, PDIP Tabanan lanjut katanya optimistis mampu memenuhi bahkan melampaui, kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang. (Dewi Puspawati/balipost)










