
DENPASAR, BALIPOST.com – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II jenjang SMA/SMK Negeri Provinsi Bali melalui jalur domisili yang dibuka sejak Selasa (30/6) masih mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Memasuki hari kedua pelaksanaan, Rabu (1/7) hingga pukul 17.39 WITA, ribuan pengajuan telah masuk dan sebagian besar telah melalui proses verifikasi oleh panitia.
Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan (BP Tekdik) Disdikpora Bali, I Komang Agus Kariasa, S.Pd., M.Pd., Kamis (2/7) pagi mengatakan proses pendaftaran secara daring berjalan lancar dan seluruh pengajuan terus diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan rekapitulasi per Rabu (1/7) pukul 17.39 WITA, total terdapat 2.157 status pengajuan pada jenjang SMA dan SMK. Dari jumlah tersebut, 1.390 pengajuan telah disetujui, 260 ditolak, 31 masih dalam proses verifikasi, dan 476 masih berstatus diajukan.
Untuk jenjang SMA, tercatat 1.329 status pengajuan, terdiri atas 864 disetujui, 149 ditolak, 22 diproses, dan 294 diajukan.
Pada jalur Domisili Kependudukan SMA, terdapat 1.136 status, dengan rincian 737 disetujui, 121 ditolak, 20 diproses, dan 258 diajukan. Jalur Domisili Krama Desa Adat mencatat 186 status, yakni 122 disetujui, 27 ditolak, 2 diproses, dan 35 diajukan. Sementara jalur Domisili Sekolah dengan Perjanjian mencatat 7 status, terdiri atas 5 disetujui, 1 ditolak, dan 1 diajukan.
Sementara itu, pada jenjang SMK tercatat 828 status pengajuan, meliputi 526 disetujui, 111 ditolak, 9 diproses, dan 182 diajukan.
Rinciannya, jalur Domisili Kependudukan SMK mencatat 690 status, terdiri atas 450 disetujui, 83 ditolak, 6 diproses, dan 151 diajukan. Jalur Domisili Krama Desa Adat mencatat 115 status, yakni 61 disetujui, 27 ditolak, 3 diproses, dan 24 diajukan. Sedangkan jalur Domisili Sekolah dengan Perjanjian mencatat 23 status, terdiri atas 15 disetujui, 1 ditolak, dan 7 diajukan.
Data hari kedua juga menunjukkan pengajuan baru paling banyak berasal dari jalur Domisili Sekolah dengan Perjanjian sebanyak 409 pengajuan, disusul Domisili Krama Desa Adat sebanyak 59 pengajuan, dan Domisili Kependudukan sebanyak 8 pengajuan.
Agus Kariasa mengimbau calon murid beserta orang tua memastikan seluruh dokumen persyaratan telah diunggah secara lengkap agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan tidak mengalami kendala.
Sebelumnya, pada hari pertama pelaksanaan SPMB Tahap II, Selasa (30/6) hingga pukul 18.30 Wita, tercatat 3.351 pengajuan pendaftaran untuk jenjang SMA dan SMK.
Dari jumlah tersebut, jenjang SMA menyumbang 2.511 pengajuan, terdiri atas 2.205 melalui jalur Domisili Kependudukan, 301 melalui Domisili Krama Desa Adat, dan 5 melalui Domisili Sekolah dengan Perjanjian.
Sementara itu, jenjang SMK mencatat 840 pengajuan, dengan rincian 669 melalui Domisili Kependudukan, 152 melalui Domisili Krama Desa Adat, dan 19 melalui Domisili Sekolah dengan Perjanjian.
Secara keseluruhan pada hari pertama, jalur Domisili Kependudukan menjadi yang paling diminati dengan 2.874 pendaftar, disusul Domisili Krama Desa Adat sebanyak 453 pendaftar, dan Domisili Sekolah dengan Perjanjian sebanyak 24 pendaftar.
Agus Kariasa kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan masa pendaftaran yang berlangsung hingga 2 Juli 2026. Setelah penutupan pendaftaran, proses verifikasi administrasi akan dilakukan hingga 8 Juli 2026, sedangkan hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 9 Juli 2026.
Ia menjelaskan, jalur domisili pada SPMB Tahap II terdiri atas tiga kategori, yakni Domisili Kependudukan, Domisili Krama Desa Adat, dan Domisili Sekolah dengan Perjanjian. Ketiganya menggunakan mekanisme seleksi yang sama.
Tahapan seleksi diawali dengan verifikasi kesesuaian administrasi. Peserta yang memenuhi syarat selanjutnya dirangking berdasarkan gabungan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan nilai rapor dengan bobot masing-masing 50 persen. Apabila terdapat nilai akhir yang sama, penentuan peringkat dilakukan berdasarkan jarak udara terdekat antara alamat tempat tinggal dan sekolah tujuan. Jika masih sama, prioritas diberikan kepada peserta yang berusia lebih tua. (Ketut Winata/balipost)










