
SINGASANA, BALIPOST.com – Ombudsman RI Perwakilan Bali melakukan monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Tabanan dengan menyasar dua sekolah favorit, yakni SD Negeri 1 Tabanan dan SMP Negeri 1 Tabanan, serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan. Dari hasil pemantauan sementara, belum ditemukan persoalan yang bersifat krusial dalam pelaksanaan SPMB di sekolah yang menjadi sampel tersebut.
Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Evawaty Situmorang, mengatakan monitoring merupakan agenda rutin tahunan untuk memastikan pelayanan publik pada pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan. Setelah sebelumnya melakukan pemantauan di Kota Denpasar, kini pengawasan dilanjutkan ke Kabupaten Tabanan.
Menurutnya, sekolah yang dipilih untuk sampel adalah sekolah dengan tingkat peminat tinggi sehingga dinilai representatif untuk melihat pelaksanaan SPMB di lapangan. Hasilnya, di SD Negeri 1 Tabanan, jumlah rombongan belajar (rombel) masih menyisakan ruang sebagai antisipasi bagi siswa yang belum memperoleh sekolah.
Sementara di SMP Negeri 1 Tabanan, jumlah siswa dalam satu rombel mencapai 40 orang. Kebijakan tersebut, kata dia, telah memiliki dasar hukum melalui keputusan bupati setelah memperoleh rekomendasi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Dinas sudah melakukan konsultasi serta pihak sekolah juga telah melakukan evaluasi kelayakan sekolah sebelum penambahan jumlah peserta didik dalam satu rombel. Kami juga meminta agar informasi mengenai pengecualian ini dipublikasikan melalui media sosial maupun website agar masyarakat memahami dasar kebijakannya,” ujarnya, Rabu (1/7).
Evawaty menambahkan, penyesuaian tersebut juga telah dikonsultasikan agar sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun perhitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dinas Pendidikan juga telah memastikan penambahan jumlah siswa tidak menyebabkan sistem pembelajaran menjadi double shift karena kemampuan sekolah telah dikaji sebelumnya.
Sementara itu, Dani Marsa Arya Putri yang juga Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bali menambahkan hasil kunjungan ke sekolah menemukan pelaksanaan SPMB berjalan cukup baik. Tim ombudsman juga telah bertemu kepala sekolah maupun panitia SPMB di kedua sekolah tersebut. “Sejauh ini di SD maupun SMP yang kami kunjungi belum ada keluhan terkait pelaksanaan SPMB,” katanya.
Meski demikian, saat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Ombudsman menemukan adanya tiga pengaduan dari calon peserta didik terkait jalur prestasi. Namun, seluruh laporan tersebut telah ditangani oleh Dinas Pendidikan. Ketiga siswa tersebut tidak lolos karena hasil perangkingan pada jalur prestasi, bukan karena adanya pelanggaran prosedur.
Menurut Dani, tingginya minat masyarakat terhadap sekolah favorit masih menjadi tantangan dalam setiap pelaksanaan SPMB. Padahal, daya tampung seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, telah ditetapkan melalui surat keputusan Dinas Pendidikan sehingga proses penerimaan harus mengikuti kuota yang tersedia.
Ombudsman berharap seluruh pihak, baik orang tua maupun calon peserta didik, mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaan SPMB di Kabupaten Tabanan dapat berlangsung tertib, transparan, dan lancar. (Dewi Puspawati/balipost)










