
DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi I DPRD Bali memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Prosi Bali dalam rapat kerja bersama terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (30/6) sore. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Lantai III Gedung DPRD Bali tersebut digelar secara tertutup dan dihadiri pimpinan seluruh fraksi di DPRD Bali.
Usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman seluruh fraksi mengenai mekanisme SPMB berbasis Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mulai diterapkan tahun ini.
Menurutnya, masih banyak anggota DPRD maupun masyarakat yang ingin memahami lebih rinci sistem penerimaan siswa baru, sehingga penjelasan langsung dari Disdikpora dinilai penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak berbeda-beda.
“Semua teman-teman fraksi menanyakan bagaimana sistem penerimaan murid baru ini berjalan. Karena ini sistem baru, tentu masih banyak yang belum memahami. Makanya kami mengundang seluruh ketua fraksi agar nanti dapat menjelaskan kembali kepada anggota fraksinya masing-masing,” ujarnya.
Saat ditanya kenapa Komisi I memanggil Kadisdikpora Bali, Politisi PDIP asal Bangli ini menegaskan, pendidikan bukan hanya menjadi urusan Komisi IV, melainkan menyangkut seluruh masyarakat Bali sehingga Komisi I juga berkepentingan mengawasi pelaksanaannya, terutama terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan teknis juga dibahas. Termasuk kasus siswa yatim piatu yang tinggal bersama kakaknya sehingga menggunakan alamat domisili berbeda dengan orang tua kandung. Menurutnya, Disdikpora telah memastikan kondisi seperti itu tetap dapat difasilitasi sepanjang memenuhi ketentuan domisili yang berlaku.
Ia juga menilai kebutuhan ruang kelas baru (RKB) tidak menjadi persoalan mendesak apabila sistem penerimaan berjalan sesuai aturan, terlebih masih terdapat daya tampung sekolah swasta yang dapat dimanfaatkan.
Budiutama mengakui masih banyak orang tua yang datang mengadu maupun meminta bantuan kepada anggota dewan terkait penerimaan siswa baru. Namun, ia menegaskan seluruh pihak harus mengikuti sistem yang telah ditetapkan.
“Kami sudah sampaikan kepada masyarakat, ikuti sistem yang ada. Jangan ada lagi praktik-praktik seperti dulu. Integritas menjadi yang utama,” tegasnya.
Ia juga mendukung penggunaan TKA sebagai salah satu dasar seleksi jalur prestasi. Menurutnya, TKA dapat memberikan ukuran kemampuan akademik yang lebih objektif dibanding hanya mengandalkan nilai rapor.
Terkait pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pelaksanaan SPMB, Budiutama menyambut positif langkah tersebut.
“Pengawasan itu bukan hanya di Bali, tetapi di seluruh daerah. Tujuannya agar tidak ada praktik titip-menitip maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan siswa baru,” katanya.
Sementara itu, Kadisdikpora Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, mengapresiasi perhatian DPRD Bali khususnya Komisi I terhadap dunia pendidikan. Menurutnya, rapat tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan SPMB sekaligus menerima berbagai masukan demi penyempurnaan sistem.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian seluruh anggota DPRD. Ini menunjukkan semua stakeholder pembangunan memiliki kepedulian besar terhadap dunia pendidikan di Bali,” ujarnya saat ditemui usai rapat.
Ia menjelaskan, masukan yang diterima DPRD lebih banyak berkaitan dengan penguatan komitmen dalam penggunaan aplikasi SPMB agar pelaksanaannya semakin transparan dan akuntabel.
Menurut Wesnawa, pada tahap pertama SPMB seluruh hasil seleksi, baik jalur prestasi maupun domisili, telah ditampilkan secara terbuka melalui sistem sehingga masyarakat dapat memantau pergerakan nilai dan posisi pendaftar secara real time.
“Tidak ada yang kami tutupi. Semua proses berlangsung transparan dan masyarakat bisa melihat langsung perkembangan data karena sifatnya dinamis,” jelasnya.
Terkait kemungkinan penambahan rombongan belajar (rombel), Wesnawa mengatakan penyesuaian baru akan dilakukan pada tahap akhir setelah seluruh data peserta diterima dan disinkronkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan.
“Pada tanggal 9 (Juli 2026,red) nanti dilakukan injeksi data ke kementerian agar seluruh data benar-benar selaras dengan Dapodik. Dengan begitu sekolah menerima data yang sudah bersih dan valid,” katanya.
Ia berharap tidak ada siswa yang tercecer dalam proses penerimaan tahun ini. Namun apabila masih ditemukan kasus tertentu, Disdikpora akan menyiapkan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Wesnawa mengakui pemerintah juga harus memperhatikan keberlangsungan sekolah swasta. Karena itu, Disdikpora berencana mengintegrasikan sistem penerimaan sekolah negeri dan swasta melalui satu pintu mulai pelaksanaan SPMB Tahun 2027.
“Kami ingin tahun depan penerimaan siswa baru dilakukan melalui satu sistem bersama dengan sekolah swasta sehingga pemerataan peserta didik bisa lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, Disdikpora juga akan menyelaraskan mekanisme penerimaan dengan program Sekolah Rakyat yang dikembangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial agar kebijakan kedua program tidak saling berbenturan. (Ketut Winata/balipost)









