
DENPASAR, BALIPOST.com – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Bali melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi resmi ditutup pada 24 Juni 2026. Saat ini seluruh data pendaftar tengah memasuki tahap verifikasi sebelum hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, mengatakan masyarakat kini dapat memantau perkembangan hasil seleksi secara terbuka melalui aplikasi dan laman resmi SPMB Provinsi Bali.
Untuk jenjang SMA, hasil sementara dapat diakses melalui laman SPMB SMA Bali: https://smabali.spmb.id/ . Sedangkan untuk jenjang SMK melalui laman SPMB SMK Bali: https://smkbali.spmb.id/ .
“Melalui sistem ini masyarakat, terutama orang tua calon murid dan calon murid, dapat memantau secara transparan hasil SPMB. Tidak ada kecurangan karena seluruh proses dilakukan melalui sistem dan diawasi secara ketat, termasuk oleh KPK RI,” ujar Wesnawa, Jumat (26/6).
Menurutnya, fitur pemantauan hasil sementara memungkinkan masyarakat melihat posisi peringkat calon peserta didik pada sekolah tujuan masing-masing. Sistem tersebut juga menampilkan nilai peserta mulai dari peringkat tertinggi hingga terendah sehingga proses seleksi dapat diawasi secara terbuka oleh publik.
Setelah pengumuman hasil tahap pertama pada 29 Juni mendatang, Disdikpora Bali akan melanjutkan proses penerimaan melalui jalur domisili yang dibuka pada 30 Juni hingga 2 Juli 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah pada tahap sebelumnya.
Wesnawa menegaskan seleksi jalur domisili dilaksanakan secara objektif, adil, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan kemampuan akademik calon peserta didik.
Pada jalur domisili terdapat tiga kategori, yakni jalur sekolah dengan perjanjian, jalur krama desa adat, dan jalur administrasi kependudukan. Ketiga kategori tersebut menggunakan mekanisme seleksi yang sama dengan empat tahapan penilaian.
Tahap pertama dilakukan melalui verifikasi kesesuaian administrasi peserta. Selanjutnya calon peserta didik dirangking berdasarkan gabungan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan nilai rapor dengan bobot masing-masing sebesar 50 persen.
Apabila terdapat peserta yang memiliki nilai akhir sama, penentuan peringkat dilakukan berdasarkan jarak terdekat antara alamat tempat tinggal dengan sekolah tujuan yang dihitung menggunakan metode jarak udara. Jika masih terjadi kesamaan, maka prioritas diberikan kepada peserta yang berusia lebih tua.
Disdikpora Bali memastikan seluruh tahapan seleksi dapat dipantau oleh masyarakat dan dilakukan sesuai prinsip keterbukaan. Dengan sistem yang telah disiapkan, publik dapat mengawasi hasil seleksi secara langsung sehingga proses penerimaan murid baru berlangsung lebih transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses informasi yang sama dan dapat memantau proses seleksi secara terbuka. Transparansi menjadi komitmen utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini,” kata Wesnawa. (Ketut Winata/balipost)










