
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor yang tidak menggunakan plat TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) atau plat nopol makin banyak di jalan raya. Penindakan dengan tilang sudah sering dilakukan pihak kepolisian tapi belum menimbulkan efek jera.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kamis (25/6) menyampaikan terkait masih ditemukannya kendaraan yang beroperasi tanpa plat nopol, kepolisian secara rutin telah melakukan berbagai upaya, baik melalui kegiatan patroli, pengaturan lalu lintas, penindakan pelanggaran, maupun operasi kepolisian yang bersifat khusus maupun rutin.
“Selain itu kami terus melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan TNKB sebagai identitas resmi kendaraan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurutnya kendaraan yang tidak memasang TNKB merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas dapat melakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara.
Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran lain, seperti kendaraan tidak dilengkapi dokumen sah, diduga hasil tindak pidana, atau terdapat alasan hukum lainnya, maka kendaraan dapat diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Pada prinsipnya, penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk selalu memasang TNKB yang sah dan sesuai ketentuan demi mendukung keamanan, ketertiban, serta memudahkan identifikasi kendaraan apabila terjadi pelanggaran maupun tindak pidana,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu anggota Unit Lantas Polsek Mengwi menegur pemotor yang kendaraannya tidak dilengkapi TNKB. Melalui pendekatan humanis dan edukatif, pengendara diimbau untuk selalu melengkapi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku demi keamanan dan keselamatan bersama. (Kerta Negara/balipost)










