Bangunan utama pelayanan RSU Negara. BLUD ini didesak untuk pembenahan dan beberapa di antaranya menjadi catatan BPK. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – RSU Negara menghadapi kondisi yang mengharuskan dilakukan perbaikan manajemen untuk mengurangi beban hutang. Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) ini dalam keuangan mendapat sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali.

Dari sejumlah poin catatan tersebut eksekutif didesak untuk segera melakukan pembenahan, agar tidak semakin menggangu pelayanan kesehatan masyarakat.

Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, mengatakan dari audit yang dilakukan beberapa catatan disematkan BPK pada pengelolaan RSU Negara. Misalnya terkait remunerasi. BPK meminta nilai remunerasi di struktur RSU Negara untuk dikaji ulang sesuai dengan kemampuan dan penghasilan berdasarkan BLUD.

Baca juga:  Pegawai Nonaktif KPK Tak Lulus TWK Bertambah

“Agar membentuk Tim Perumus yang kajiannya berdasarkan sistem dari segi kepatutan kewajaran, proporsional dan kinerja,” kata Sri Sutharmi, Rabu (24/6).

Besaran nilai remunerasi selama ini ditetapkan kurang proposional, meskipun dengan kondisi RSU Negara yang terbebani hutang.

Selain itu, catatan lain, perlunya dilakukan monitoring serta evaluasi secara berkala atas realisasi belanja dan kewajiban yg mejadi beban BLUD. Termasuk hutang belanja, guna memastikan yang mejadi belanja tetap berada dalam ambang batas yang sudah ditentukan.

Baca juga:  Sepekan Dirawat, Ini Hasil Lab PDP COVID-19 di RSU Negara

Persoalan keuangan RSU Negara ini juga mendapatkan sorotan dari DPRD Jembrana sebelumnya. Dengan kondisi hutang puluhan miliar rupiah dari akumulasi tahun-tahun sebelumnya, RSU didesak segera berbenah.

Dampak yang paling dirasakan masyarakat adalah pelayanan, termasuk distribusi obat-obatan. Banyak faktor pemicu dan salah satunya dari pola di internal BLUD itu sendiri. Karena itu perlu adanya upaya dari dalam untuk memperbaiki.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan telah mendesak untuk segera dilakukan pembenahan pada badan Layanan Usaha milik daerah tersebut. Termasuk sejumlah catatan dari BPK RI Perwakilan Bali tersebut. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Tambahan Harian Kasus COVID-19 Nasional di Atas 6.000 Orang, Korban Jiwa Catat Rekor Baru

 

BAGIKAN