
SINGARAJA, BALPOST.com – Proses seleksi calon Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng telah memasuki tahap akhir. Panitia seleksi (pansel) menuntaskan seluruh rangkaian tahapan penjaringan dan kini hanya menunggu keputusan Bupati Buleleng selaku kuasa pemilik modal (KPM) untuk menetapkan tiga nama yang akan mengisi jabatan Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan.
Ketua Pansel Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama, Gede Suyasa, Senin (22/6), mengatakan, seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai jadwal. Pansel sebelumnya telah menyerahkan lima nama kandidat terbaik kepada Bupati Buleleng untuk menjalani wawancara akhir sebagai bagian dari proses penentuan direksi definitif.
“Posisi pansel sekarang tinggal menunggu hasil keputusan Pak Bupati selaku KPM. Lima kandidat sudah selesai menjalani wawancara. Setelah ada surat penetapan dari KPM, barulah pansel mengumumkan hasilnya kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Menurut Suyasa, pansel sengaja menyerahkan lima kandidat kepada KPM meskipun kebutuhan direksi hanya tiga orang. Langkah tersebut mengacu pada ketentuan yang memperbolehkan pansel mengusulkan minimal tiga dan maksimal lima nama kepada KPM. “Ketentuannya memang seperti itu. Kami memilih mengajukan lima orang agar Pak Bupati memiliki ruang yang lebih luas dalam menentukan calon terbaik melalui wawancara akhir,” jelasnya.
Ia menyebutkan, lima kandidat tersebut merupakan hasil penyaringan dari total 11 peserta yang mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kelima nama yang diserahkan merupakan peserta dengan peringkat satu hingga lima berdasarkan akumulasi nilai selama proses seleksi.
Suyasa menjelaskan, penilaian seleksi dilakukan secara objektif melalui dua tahapan utama. Psikotes yang dilaksanakan Badan Diklat Provinsi Bali memiliki bobot 30 persen, sedangkan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) berbobot 70 persen. UKK dilaksanakan oleh tim penguji yang terdiri atas lima orang akademisi dengan latar belakang pendidikan doktor (S3), termasuk guru besar.
“Jadi nilai yang diperoleh peserta berasal dari gabungan psikotes dan UKK. Penilaian dilakukan secara profesional oleh tim penguji yang memiliki kompetensi di bidangnya,” katanya.
Sementara itu, pada tahapan wawancara akhir, penilaian sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati selaku KPM. Dalam proses tersebut, Bupati mempertimbangkan sejumlah aspek yang tidak dinilai pada tahapan sebelumnya, mulai dari visi kandidat terhadap pengembangan perusahaan, pengalaman, integritas, kecerdasan, etos kerja hingga kecocokan atau chemistry untuk memimpin perumda pasar.
“Hal-hal seperti chemistry dan kesesuaian visi menjadi pertimbangan KPM. Pansel tidak masuk ke ranah tersebut karena menjadi hak prerogatif KPM,” imbuhnya.
Kelima kandidat yang lolos ke tahap akhir berasal dari latar belakang profesi yang beragam. Selain berasal dari internal Perumda Pasar, terdapat pula peserta dari kalangan profesional dan pengusaha. Bahkan, salah satu kandidat merupakan pengusaha yang sebelumnya beraktivitas di Jakarta, namun telah memenuhi persyaratan administrasi karena berstatus sebagai warga Kabupaten Buleleng.
Adapun lima kandidat yang masuk dalam peringkat terbaik yakni Ketut Mas Angarta Tenaya, S.H., I Made Sulistiawan, S.E., Komang Sonni, S.E., Ardan Maulana, S.Pd., M.Si., dan Putu Pasek Agung Dibia Atmaja, S.E. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman tiga nama direksi terpilih direncanakan dilakukan pada Selasa (23/6), setelah pansel menerima surat keputusan resmi yang ditandatangani Bupati Buleleng. (Nyoman Yudha/balipost)










