Operator SPMB 2025 Denpasar melakukan verifikasi berkas. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP di Kota Denpasar ada 4 jalur yang bisa ditempuh, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Pendaftaran masing-masing jalur ini memiliki jadwal yang berbeda.

Proses akan diawali dengan jalur prestasi yang  berlangsung mulai 22 hingga 24 Juni 2026.

Berdasarkan data dari situs denpasar.demo.spmb.id, jalur prestasi yang berlangsung sejak 22 hingga 24 Juni untuk proses pendaftaran. Kemudian dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni. Calon murid baru yang dinyatakan lolos pada jalur ini bisa mendaftar ulang kembali pada 6 hingga 8 Juni.

Untuk pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi berlangsung mulai 29 hingga 30 Juni. Sementara untuk jalur domisili dengan kuota 40 persen dari daya tampung akan dimulai pada 1 hingga 4 juli 2026.

Baca juga:  Bangli Kekurangan Ratusan Guru

Adapun tata cara pendafatarannya sebagai berikut:

1. Pendaftar dapat membuka alamat web https://denpasar.spmb.id/ dan melakukan ajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri.

2. Unggah berkas dokumen Persyaratan umum dan persyaratan khusus sesuai yang tertera berdasarkan jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF.

3. Pendaftaran dilanjutkan dengan memilih sekolah tujuan. Setelah pendaftaran dilakukan calon murid baru diarahkan untuk mencetak bukti ajuan pendaftaran.

4. Untuk memastikan kelulusan, calon murid melakukan pengecekan Status Verifikasi di alamat web: https://denpasar.spmb.id/ dengan memasukkan NISN.

5. Apabila Calon Murid dinyatakan Tidak Lolos Verifikasi Berkas, dapat mengulang proses pendaftaran dengan mengunggah berkas sesuai dengan Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus.

Baca juga:  Mengacu Inmendagri, Karangasem Laksanakan PTM Terbatas

6. Calon Murid melihat pengumuman hasil seleksi sesuai jangka waktu.

Terkait persyaratan, secara umum calon murid baru wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan Ijazah atau surat keterangan lulus SD. Kemudian untuk persyaratan khusus yakni memiliki sertifikat prestasi akademik, non akademik ataupun sertifikat tes kemampuan akademik (TKA).

Pada jalur prestasi ini juga memberi peluang pada siswa yang sebelumnya aktif pada Gerakan Pramuka dengan melampirkan Surat Keputusan atau Surat Keterangan pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi Kepanduan (Gerakan Pramuka) di sekolah.

Kepala Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama didampingi Kabid Pendidikan SMP, IB Suryadana sebelumnya mengatakan, untuk jalur prestasi mendapatkan kouta 35 persen dari total daya tampung sebanyak 5.960 siswa pada SPMB 2026. Adapun rinciannya yakni, prestasi akademik 10 persen atau 596 siswa, yang terbagi menjadi akademik umum 5 persen atau 298 siswa dan TKA 5 persen atau 298 siswa.

Baca juga:  Diputus Pacaran, PNS Dianiaya Oknum Guru Pakai Pistol

Kemudian untuk kategori prestasi non-akademik sebesar 25 persen dengan pembagian olahraga 10 persen atau 596 siswa, seni 5 persen atau 298 siswa, Pesta Kesenian Bali 5 persen atau 298 siswa. Lalu Bahasa Bali 2 persen atau 117 siswa, Utsawa Dharma Gita 1 persen atau 62 siswa, Puja Tri Sandya 1 persen atau 62 siswa, dan pramuka 1 persen atau 62 siswa. “Siswa yang tidak lolos pada jalur prestasi bisa mendaftar kembali pada jalur domisili ataupun afirmasi,” terangnya. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN