Pemasangan TNRS pada tanaman salak merah yang berada di Banjar Kebonjero, Desa Munduktemu, pada Rabu (10/6). (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Upaya melindungi sekaligus mengembangkan komoditas unggulan lokal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dua varietas salak khas Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, yakni salak merah dan salak madu, dalam waktu dekat akan mendapat status varietas tanaman resmi setelah mendapatkan tanda nomor register sementara (TNRS).

Pemasangan TNRS dilakukan pada tanaman Salak Merah yang berada di Banjar Kebonjero, Desa Munduktemu, pada Rabu (10/6). Kegiatan tersebut difasilitasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Tabanan dan mendapat pendampingan dari Camat Pupuan, Staf Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Pupuan, dan Dinas Pertanian Tabanan.

Baca juga:  Puting Beliung Landa Batungsel, Atap Rumah Warga Alami Kerusakan

Perencana Ahli Muda Brida Kabupaten Tabanan, Ida Ayu Ketut Wardiani menjelaskan, pemasangan TNRS merupakan bagian dari tahapan pelepasan varietas tanaman yakni prosedur yang harus dilalui sebelum suatu varietas dapat diedarkan dan dibudidayakan secara luas.

Menurutnya, saat ini terdapat dua varietas salak asal Desa Munduktemu yang tengah difasilitasi untuk proses pelepasan varietas yakni salak madu dan salak merah.

Sebelumnya, kedua varietas tersebut telah melalui penilaian rumpun induk hortikultura yang dilakukan Balai Pengawasan, Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali.

Baca juga:  Rumah Warga Pupuan Roboh 

“Register sementara ini diterbitkan berdasarkan hasil penilaian rumpun induk hortikultura. Ini menjadi salah satu tahapan penting menuju pelepasan varietas tanaman,” ujarnya, dikonfirmasi Jumat (12/6).

Wardiani menambahkan, Brida Tabanan saat ini juga memfasilitasi pendaftaran varietas tanaman untuk komoditas durian dan salak. Namun untuk proses pelepasan varietas, baru dua varietas salak tersebut yang sedang berjalan.

Sementara itu, untuk komoditas durian, Tabanan telah memiliki delapan tanda daftar varietas tanaman yang diterbitkan tahun lalu. Varietas-varietas durian tersebut berasal dari Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan, serta Desa Mundeh Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Tahun ini, sejumlah varietas durian lainnya juga disiapkan untuk didaftarkan.

Baca juga:  Dari Tol Gilimanuk-Denpasar Dibangun 2021 hingga Dua Kali Berturut-turut Pertumbuhan Ekonomi Bali Minus

Melalui proses registrasi hingga pelepasan varietas, diharapkan salak merah dan salak Madu asal Pupuan tidak hanya memperoleh perlindungan hukum sebagai plasma nutfah lokal, tetapi juga mampu menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi yang semakin memperkuat identitas pertanian Kabupaten Tabanan. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN