
JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan meluruskan angka Rp5,4 juta yang beredar di masyarakat. Dalam wacana yang beredar, terdapat program bantuan tunai baru yang akan diterima secara merata oleh setiap warga negara dalam mengatasi gejolak kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dilansir dari Kantor Berita Antara, Luhut menyatakan pemerintah tengah menyiapkan sistem “digital single ID” berbasis kecerdasan artifisial (AI) untuk memperkuat penyaluran bantuan sosial dan tata kelola pemerintahan berbasis data.
Saat ini, kata dia, sekitar 80 persen sistem Government Technology (GovTech) telah terintegrasi antarkementerian dan lembaga sebagai dasar penerapan sistem identitas tunggal digital tersebut.
Melalui integrasi itu, pemerintah dapat mengidentifikasi serta memantau profil penerima bantuan secara lebih akurat, termasuk dalam mengubah skema subsidi dari berbasis barang menjadi berbasis penerima manfaat.
“Subsidi tidak akan lagi ke barang. Subsidi akan langsung kepada penerima. Rata-rata bansos itu berupa transfer tunai sekitar Rp5,4 juta per orang,” kata Luhut.
Selain untuk bantuan sosial, sistem digital single ID juga akan digunakan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pemetaan data pelaku usaha.
Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi meluruskan pernyataan tersebut. Menurut Jodi, angka Rp5,4 juta tersebut murni merupakan ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial, yang sudah ada.
“Karena setiap rumah tangga memiliki kondisi dan tingkat eligibilitas yang berbeda, manfaat riil yang diterima tentu tidak akan sama,” katanya menambahkan.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah membangun sistem perlinsos yang lebih terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi digital.
Transformasi tata kelola ini dirancang agar penyaluran berbagai program bantuan dan subsidi dapat dilakukan secara lebih presisi, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat yang berhak.
“Kami juga menegaskan bahwa reformasi ini tidak dirancang untuk mengurangi program perlindungan sosial yang sudah berjalan. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan bahwa manfaat program perlindungan sosial dapat disalurkan secara jauh lebih efektif dan tepat sasaran khusus bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan,” jelas Jodi.
Jodi menyatakan transformasi kebijakan penyaluran bansos dilakukan secara bertahap.
Uji coba implementasi digitalisasi penyaluran bansos telah berjalan di sejumlah daerah dan akan terus dievaluasi secara komprehensif sebelum diterapkan secara nasional.
“Pemerintah berkomitmen penuh untuk menghadirkan program perlindungan sosial yang semakin responsif, terintegrasi, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan rakyat,” tuturnya. (kmb/balipost)










