Dewan Energi Nasional (DEN) menganugerahkan dua penghargaan yang langsung diterima Gubernur Bali, Wayan Koster pada acara Pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (21/10). (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menorehkan prestasi di tingkat nasional dalam bidang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Dewan Energi Nasional (DEN) menganugerahkan dua penghargaan yang langsung diterima Gubernur Koster pada acara Pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (21/10).

Bali meraih penghargaan terbaik kedua kategori Implementasi Perda RUED. “Daerah yang Melaksanakan Transisi Energi” dan menempati posisi ketiga sebagai daerah yang paling aktif mengkampanyekan energi bersih.

Pemberian Anugerah DEN Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta dibuka oleh Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto dan dihadiri oleh Anggota DEN, Gubernur, pimpinan Kementerian ESDM, PUSHEP, serta badan usaha.

Baca juga:  Jika Kasus COVID-19 Baru Terus Bertambah, Gubernur Koster Khawatir Pusat akan Lakukan Ini

Gubernur Koster menjelaskan bahwa energi bersih tidak semata bertujuan memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga memelihara ekosistem alam yang sehat, menjaga keanekaragaman hayati, serta lebih efisien bagi masyarakat. “Masa depan kita adalah energi baru terbarukan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus berjalan bersama-sama secara konsisten, serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menjalankan kebijakan energi bersih,” ujar Gubernur Koster.

Keseriusan Gubernur Koster dalam transisi energi teraktualisasi dalam sejumlah regulasi, yaitu Pergub Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Nomor 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Anggota DEN, Musri menjelaskan bahwa hingga saat ini 27 provinsi telah menetapkan Perda RUED. Sedangkan, 7 lainnya tengah dalam proses penyelesaian. “Harapannya, Anugerah DEN Tahun 2022 dapat menjadi bentuk apresiasi kepada Provinsi yang terus konsisten dalam penyusunan dan implementasi RUED, serta memotivasi Provinsi yang tengah dalam proses penyelesaian. “DEN akan terus mendorong dan memberi semangat agar RUED dapat segera diselesaikan, serta melakukan pendampingan dalam implementasi RUED yang telah ditetapkan,” jelas Musri.

Baca juga:  Kualitas Air Danau Batur Diuji, Sampel Diambil di 10 Lokasi

Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Anugerah DEN 2022 yang diawali dengan tiga seri Webinar Nasional dan Pameran Transisi Energi sejak 27 Juli 2022 lalu. “Diikuti oleh 34 Pemerintah Provinsi, penilaian Anugerah DEN Tahun 2022 dibagi menjadi lima kategori dan dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang ditetapkan dan dukungan data yang diperoleh, setelah melalui tahapan sosialisasi, pengisian kuesioner, analisis, verifikasi, dan rekapitulasi, pemenang pada masing-masing kategori,” ujar Djoko.

Baca juga:  PPDB SMA/SMK Negeri II Dibuka, Ini Syaratnya

Untuk diketahui, penganugerahan DEN Tahun 2022 terselenggara atas kerjasama Dewan Energi Nasional dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP). Digelar perdana tahun ini, pemberian anugerah DEN bertujuan untuk mengapresiasi pencapaian Pemerintah Provinsi dalam menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (Perda RUED-P) dalam bentuk regulasi, kebijakan, dan program pembangunan daerah. Selain itu, acara ini juga digelar sebagai bentuk penguatan peran DEN dalam pelaksanaan implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Dengan demikian, target energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju net zero emission (NZE) dapat tercapai. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN