Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengecek langsung lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik PSEL Denpasar Raya. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengecek langsung lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik PSEL Denpasar Raya.

“Ya, saya rasa sudah ada perencanaan sampai 15 bulan, September tahun depan sudah bisa beroperasi,” ucap Menteri LH di Denpasar, Rabu (10/6).

Dilansir dari Kantor Berita Antara, saat meninjau area seluas 6 hektare di sisi barat TPA Suwung, tepatnya di kawasan Mangrove Arboretum Park Denpasar itu, Jumhur berpesan agar pemerintah daerah memastikan kesiapan truk pengangkut sampah nantinya.

Ia tak ingin truk yang membawa sampah ke kawasan lahan Pelindo itu meninggalkan jejak sampah atau cairan tercemar di jalan yang akhirnya menimbulkan bau, bahkan pencemaran seperti yang ditakutkan masyarakat sekitar.

Baca juga:  Keluar Dari LP Kerobokan, Ismaya Langsung Melukat

“Kami mengharapkan truk-truk yang mengantar ke sini harus betul-betul yang standar jadi jenis compactor (pemadat sampah), dipandang mata bagus, tidak ada yang bocor, karena kalau ini dari berbagai daerah ada kebocoran air lindi, masyarakat bisa marah sama PSEL ini,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya mewanti-wanti betul alat angkutnya harus yang standar, nanti sebelum September harus disiapkan, entah ada berapa puluh atau ratus mungkin.

Kepada media, Menteri LH menjelaskan Juli mendatang setelah PSEL mulai dibangun, lahan bekas arena wisata olahraga itu akan dibangun sebuah pabrik besar lengkap dengan turbin untuk menggerakkan bahan menjadi energi listrik.

“Kalau lihat pabrik di Jakarta, ya kira-kira seperti begitu, ada bangunan besar, ada turbin nanti, ada pembakaran, ada tempat truk-truk masuk ke lubang besar, nah di situ diproses,” ujar Jumhur.

Baca juga:  Penting, Dukungan Semeton Bali Bantu Pembangunan Pura dan Korban Gempa Palu

Harapannya, setelah PSEL Bali sukses, teknologi serupa dapat sukses pula dibangun pemerintah pusat di kabupaten/kota lain.

Namun, sembari menunggu operasionalnya, Menteri Jumhur tetap meminta masyarakat Bali melakukan pemilahan sampah secara mandiri, dimana saat ini sebanyak 76 persen masyarakat sudah melakukannya.

Jika sampah sudah terpilah, selanjutnya melalui TPS3R dan TPST pemerintah daerah, akan dilakukan pengolahan dan pembakaran sampah, sehingga Bali mencapai nol sampah.

“Memang TPA itu harus ditutup, karena tidak ada lagi alasan untuk membuang sesuatu ketika kita sudah bisa dengan baik menyempurnakan, dan itu kita mulai mencoba per 1 Agustus, kita akan lihat keseriusan kita mengarah ke sana, arahnya kita akan zero waste,” kata Menteri LH.

Baca juga:  Tutup PKB Badung, Bupati Adi Arnawa Lepas 26 Duta Seni ke Provinsi

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan untuk saat ini Bali, terutama Denpasar dan Badung belum mampu 100 persen tidak membuang sampah ke TPA Suwung.

Dalam seminggu masih ada dua hari pemberian izin membuang sampah organik dan lima hari sampah anorganik dan residu, namun ia memastikan akan terus melakukan percepatan penyediaan fasilitas pendukung.

Prinsipnya, Pemprov Bali menyatakan siap mengikuti arahan penutupan total TPA Suwung per 1 Agustus 2026.

“Memang tidak secepat yang bisa kita targetkan, karena itu butuh pengadaan, butuh pemasangan alat, perlu waktu, tapi prinsip dasar TPA Suwung itu 1 Agustus tetap ditutup, spiritnya itu, namun kalau ada hal-hal tertentu masih bisa kita toleransi seminimal mungkin,” kata Koster. (kmb/balipost)

BAGIKAN