JAMPidsus Kejaksaan Agung saat bertemu Kajati Bali. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengelolaan keuangan daerah tidak semata-mata diawasi dan dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Untuk menggunakan uang negara lebih transparan dan tepat sasaran, Kejati Bali dilibatkan dan turut mengawasi penggunaan keuangan di Bali.

Pada Minggu (7/6), Kajati Bali, Setiawan Budi Cahyono, hadir langsung dalam rapat koordinasi bersama satuan kerja daerah/wilayah Provinsi Bali yang digelar BPK RI.

Kasipenkum Kejati Bali, Gede Wiraguna Wiradharma, Senin (8/6) menyatakan, tujuan koordinasi itu untuk memperkuat sinergi antara BPK dan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kehadiran Kajati Bali sangat penting mengingat peran kejaksaan dalam pendampingan hukum serta penanganan potensi kerugian negara hasil temuan BPK.

Baca juga:  Ngembak Geni, Satpol PP Badung Awasi Objek Wisata

Sebelumnya, di tempat yang berbeda, JAMPidsus Kejaksaan Agung mengunjungi Kejati Bali. Kunjungan tersebut disambut langsung Kajati Bali, Setiawan Budi Cahyono, dan Wakajati I Made Sudarmawan, serta seluruh para Asisten Kejati Bali.

JAMPidsus melakukan rapat koordinasi dan evaluasi penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah Bali. Dia juga memberikan arahan langsung kepada jajaran Kejati Bali mengenai strategi penanganan perkara prioritas, peningkatan kualitas penyidikan, serta optimalisasi penyelamatan aset negara.

Baca juga:  Penyebar Video Pesta Tahun Baru Klub di Berawa Masih Diburu

JAMPidsus, Dr. Febrie Adriansyah, menekankan pentingnya sinergi dan kerja cepat, efektif, transparan, dan akuntabel, dalam penanganan perkara korupsi, TPPU, dan kejahatan lainnya yang berdampak luas terhadap perekonomian daerah. (Made Miasa/balipost)

 

BAGIKAN