Mobil milik JRR saat diamankan di Mako Polsek Densel. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang perempuan berinisial JRR (25) menjadi korban penganiayaan dan percobaan pencurian di Jalan Tukad Barito, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (31/5).

Korban yang merupakan seorang dokter ini disetrum oleh AF (37) asal Bondowoso, Jawa Timur. Setelah itu, pelaku hendak membawa kabur mobil korban tapi gagal karena ditangkap warga.

Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, Selasa (2/6), menjelaskan bahwa korban tiba di TKP pukul 12.30 WITA dengan mengendarai sedan merah. Usai belanja, korban kembali ke mobil dan menyalakan mesin kendaraan.

Baca juga:  Diduga Tak Kuasai Medan, Mobil Alami OC

“Saat itu ia lupa mengunci pintu mobil. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung buka pintu kendaraan tersebut. Pelaku langsung mengeluarkan alat setrum yang diarahkan ke dada korban,” ungkap Iptu Azel.

Selanjutnya pelaku menarik korban keluar dari dalam mobil dan hendak membawa kabur kendaraan itu. Namun, korban berteriak minta tolong dan mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum membawa kabur kendaraan korban.

Baca juga:  Setelah Korupsi, Kicen Kini Terjerat Dugaan Penipuan CPNS

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, personel Polsek Densel langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah alat setrum, satu gunting, satu tang, lakban, dua utas tali, beberapa tali pengikat plastik, serta sepasang sarung tangan.

“Pelaku dijerat pasal 479 juncto pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun. Yang bersangkutan (AF) sudah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  20 Tahun Dicuri, Catatan Charles Darwin Ditemukan
BAGIKAN