
SINGARAJA, BALIPOST.com – DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti pentingnya pemerataan kualitas pendidikan menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Pemerintah diminta tidak hanya fokus pada mekanisme penerimaan siswa, tetapi juga memperhatikan kualitas sekolah agar tidak terjadi penumpukan peserta didik di sekolah tertentu yang dianggap favorit.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, di sela-sela rapat bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng. Menurutnya, persoalan penerimaan peserta didik baru hampir selalu menjadi polemik setiap tahun.
Karena itu, Disdikpora diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan siswa, termasuk pemerataan fasilitas dan tenaga pendidik di seluruh sekolah.
“Orangtua jangan sampai memilih sekolah hanya karena dianggap lebih bagus dari sisi infrastruktur atau tenaga pendidik. Semua sekolah di Buleleng harus memiliki kualitas yang sama baiknya,” ujarnya.
Ngurah Arya menilai masih adanya sekolah yang minim peminat menjadi pekerjaan rumah bersama. Pemerintah pun diminta mampu mengubah citra sekolah-sekolah yang selama ini kurang diminati masyarakat agar mampu bersaing dengan sekolah lainnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti potensi kecurangan pada jalur domisili, khususnya praktek perpindahan kartu keluarga (KK) demi bisa masuk ke sekolah tertentu di wilayah perkotaan.
“Celah-celah seperti inilah yang dimanfaatkan. Banyak yang pindah KK ke keluarga lain demi masuk sekolah tertentu. Ini harus diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata, mengatakan audiensi dengan DPRD dilakukan untuk memperkuat sosialisasi tahapan dan regulasi SPMB kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas terkait mekanisme penerimaan murid baru.
“Kami berharap melalui lembaga dewan ini masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih luas terkait tahapan dan regulasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027,” katanya.
Pria yang akrab disapa Gus Surya ini menjelaskan, secara umum kuota penerimaan peserta didik di Buleleng masih mencukupi, baik untuk jenjang TK ke SD maupun SD ke SMP. Namun, persoalan utama masih pada sebaran peserta didik yang belum merata di setiap wilayah.
Ia menyebut pertumbuhan kawasan permukiman baru belum sepenuhnya diimbangi dengan penambahan fasilitas pendidikan. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah sekolah mengalami kelebihan peminat, sementara sekolah lain justru kekurangan peserta didik.
“Kalau total kuota sebenarnya masih tersedia. Tetapi sebarannya yang belum merata. Ini mengikuti pertumbuhan kepadatan penduduk, khususnya di wilayah perkotaan seperti Singaraja yang berkembang cukup cepat,” jelasnya.
Terkait jalur domisili, Disdikpora tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, termasuk syarat KK minimal satu tahun. Seleksi juga mempertimbangkan usia, jarak tempat tinggal, serta hubungan keluarga dalam KK.
“Kami akan lihat dulu dari sisi tamatannya di mana, kemudian usia, jarak dan kondisi keluarganya. Jadi tidak semata-mata hanya pindah KK saja,” tegasnya.
Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dijadwalkan mulai dibuka pada 2 Juni 2026 untuk jenjang TK, SD dan SMP. Disdikpora juga akan membuka posko penanganan siswa tercecer guna memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh layanan pendidikan. (Nyoman Yudha/balipost)










