
DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali mulai menyiapkan langkah pemetaan kualitas pendidikan berbasis nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai acuan dalam penerimaan murid baru jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2026. Meski rerata nilai TKA Bali berada di atas rata-rata nasional, posisi Bali dinilai masih belum menjadi yang terbaik secara nasional dalam kualitas keluaran pendidikan.
Berdasarkan data Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, rerata nilai TKA Bahasa Indonesia secara nasional untuk jenjang SD tercatat 60,14 dan SMP sebesar 60,83.
Provinsi Bali berada di atas rerata nasional dengan nilai 64,15 pada jenjang SD dan 66,35 di tingkat SMP. Jika dikomparasikan dengan wilayah lain, performa literasi siswa Bali melampaui Jawa Barat yang harus puas dengan rerata nilai SD sebesar 60,22 dan SMP sebesar 61,26. Bali juga tampil lebih unggul dari Jawa Timur yang mencatatkan nilai rata-rata 62,74 untuk tingkat SD dan 63,46 untuk jenjang SMP.
Namun, secara nasional, DIY menjadi provinsi dengan rerata nilai TKA Bahasa Indonesia tertinggi, yakni 75,14 untuk SD dan 73,74 pada jenjang SMP.
Kadisdikpora Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, mengatakan hasil TKA SMP menjadi pintu masuk penting dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) karena menjadi dasar awal pemetaan kompetensi siswa di jenjang pendidikan menengah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Secara agregat nasional nilai TKA Bali memang di atas rata-rata nasional. Tetapi kalau dibandingkan dengan beberapa provinsi lain, kita belum berada di posisi teratas. Karena itu hasil TKA ini menjadi alat atau tool untuk masuk ke jenjang pendidikan menengah sekaligus dasar untuk melakukan analisis lanjutan,” ujarnya saat diwawancara, Jumat (29/5):
Menurutnya, setelah siswa diterima di SMA maupun SMK, Disdikpora Bali akan melakukan pemetaan kemampuan akademik secara tematik di masing-masing satuan pendidikan. Sekolah yang memiliki keunggulan di bidang tertentu akan diperkuat melalui optimalisasi tenaga pengajar, sedangkan sekolah dengan capaian yang masih rendah akan mendapat intervensi lebih intensif.
“Kalau ada satuan pendidikan unggul di matematika, tentu tenaga pengajarnya akan kita optimalkan di bidang itu. Yang masih kurang juga akan kita lakukan pendampingan dan intervensi lebih intensif supaya terjadi pemerataan peningkatan kompetensi,” katanya.
Ia menegaskan nilai TKA bukan sekadar instrumen seleksi penerimaan siswa baru, melainkan bagian awal pembentukan sumber daya manusia (SDM) unggul Bali. Menurutnya, peningkatan kualitas SDM harus dimulai dari pintu masuk pendidikan menengah agar mampu menghasilkan lulusan yang berdaya saing hingga perguruan tinggi.
Disdikpora Bali juga menilai kebijakan penggunaan TKA sejalan dengan arah kebijakan nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045. Wesnawa mencontohkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah menerapkan penerimaan siswa berbasis TKA disertai uji kompetensi tambahan di sekolah.
“Hasilnya kualitas tamatan pendidikan menengah mereka (DIY,red) sangat baik dan banyak diterima di perguruan tinggi unggulan nasional. Bali juga harus bergerak ke arah sana. Modal utama kita adalah kualitas manusia. Kalau SDM tidak ditingkatkan, Bali akan tertinggal,” tegasnya.
Ia bahkan menyinggung kondisi DIY yang dinilai memiliki tantangan ekonomi lebih berat dibanding Bali, namun mampu meningkatkan kualitas SDM melalui sistem pendidikan yang terukur dan kompetitif.
“Kalau DIY bisa meningkatkan kualitas SDM meski angka kemiskinannya lebih tinggi, kenapa Bali tidak bisa melakukan hal yang sama? Transformasi pembangunan itu baseline-nya ada pada kualitas siswa sejak awal,” katanya.
Selain penguatan kualitas akademik, Disdikpora Bali juga memastikan pelaksanaan SPMB 2026 akan diawasi ketat sesuai regulasi dan surat edaran (SE) terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.
Wesnawa meminta dukungan masyarakat, media, dan seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawasi pelaksanaan SPMB agar berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai aturan atau indikasi kecurangan, silakan laporkan kepada kami. Pengawasan dari masyarakat dan media sangat kami butuhkan untuk mewujudkan SDM Bali unggul,” ujarnya. (Ketut Winata/balipost)









