Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa bersama instansi menyambangi sejumlah ABK di Jalan Ikan Tuna II. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beberapa kasus yang terjadi di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, dipicu minuman keras (miras). Oleh karena itu, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa berupaya mencegah peredaran miras di wilayah tersebut, diantaranya mengawasi aktivitas ABK.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (29/5) mengatakan untuk mengawasi aktivitas para ABK tersebut, anggota Polsek Benoa selalu memberikan imbauan agar tidak mengonsumsi miras melalui kegiatan KRYD dan cooling system.

Baca juga:  Dalam 3 Tahun Terakhir, Ini Jumlah Gedung Sekolah di Denpasar Telah Direhab

Selain itu, melakukan patroli secara rutin ke kantong-kantong berkumpulnya para ABK selama mereka belum berlayar. “Pihak Polsek Benoa juga melakukan pendekatan kepada para pengurus ABK agar ikut serta mengawasi karyawan masing-masing. Termasuk mengimbaua para pedagang agar tidak menjual miras,” ujarnya.

Pihak kepolisian terus melakukan pendekatan dengan cara berdialog dengan para ABK agar ikut serta menjaga kamtibmas di kawasan Pelabuhan Benoa. “Saat ini sudah jarang ditemukan ada yang minum-minum (miras) di tempat umum,” kata Iptu Adi.

Baca juga:  Kantor Kadus Wanasari Digembok

Beberapa waktu lalu, anggota polsek bersama instansi terkait melakukan sambang para ABK di  Jalan Ikan Tuna II. Polisi mengharapkan para ABK tidak mengonsumsi miras dan turut menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN