Polres Gianyar saat menggelar sidak di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (27/5) malam. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Guna mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika dan menjaga kondusivitas wilayah, Polres Gianyar menggelar inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (27/5) malam. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Agung 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WITA tersebut difokuskan pada upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Selain menyasar barang haram, petugas juga mengantisipasi adanya peredaran senjata tajam (sajam) serta memastikan tidak ada praktik pekerja di bawah umur di pusat-pusat hiburan malam.

Sidak dipimpin langsung Karendal Ops Res Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H., mewakili Kapolres Gianyar. Operasi ini diperkuat oleh 55 personel yang masuk dalam sprint resmi Operasi Antik Agung 2026. Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di lobi Mapolres Gianyar untuk menerima arahan teknis dan cara bertindak yang humanis namun tetap tegas.

Baca juga:  Cok Raka Meninggal Saat Mengambil SIM  

Tim gabungan kemudian bergerak menyisir beberapa titik kafe dan tempat hiburan malam populer di wilayah Gianyar, antara lain Cafe Resto Hello (Desa Tulikup), Cafe Amysta (Desa Tulikup), Indri Cafe (Desa Keramas) dan Cafe Purnama Music & Karaoke (Desa Sukawati).

Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh secara teliti terhadap barang bawaan dan identitas para pengunjung, Lady Companion (LC), hingga staf kafe. Dari hasil pemeriksaan intensif tersebut, petugas tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, maupun pelanggaran terkait pekerja di bawah umur.

Baca juga:  Ibu Rumah Tangga Menjadi Target Sindikat Narkoba

Seizin Kapolres Gianyar, Kompol Sukadana, menegaskan bahwa sidak ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan nyaman.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Agung 2026 untuk memastikan tempat hiburan malam di wilayah Gianyar terbebas dari peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, maupun praktik pekerja di bawah umur. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Kompol Sukadana.

Baca juga:  Hendak Lakukan Ini, Sindikat Napi Narkoba Ditangkap

Ia juga menambahkan pengawasan dan sidak serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak guna mengantisipasi segala bentuk potensi tindak pidana yang dapat mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Gianyar. Seluruh rangkaian operasi malam itu berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi untuk mengevaluasi jalannya pemeriksaan. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN