Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata atau Gus Par mengapresiasi kegiatan Bazar Pelayanan Publik terpadu yang dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran Jalur 11, Kelurahan Padangkerta, Minggu (24/5). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan melalui gelaran Bazar Pelayanan Publik terpadu yang dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran Jalur 11, Kelurahan Padangkerta, Minggu (24/5).

​Kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem ini berkolaborasi erat dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem serta sejumlah instansi lintas sektor.

Kehadiran mall pelayanan publik berkonsep outdoor ini langsung diserbu warga yang antusias mengurus berbagai keperluan administratif sembari berolahraga pagi.

​Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par) yang hadir dan turut membuka kegiatan, langsung menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Kejaksaan Negeri Karangasem atas inisiasi strategis ini. Menurut Bupati Parwata, kegiatan ini merupakan representasi nyata dari kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga:  Beras Premium Langka di Bali

​”Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karangasem. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah yang dekat, cepat, responsif, bebas pungli dan mampu memberikan pelayanan yang cepat serta mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Karangasem,” ujar Bupati Gus Par.

Gus Par mengatakan sinergi antara Pemkab Karangasem, Kejari Karangasem, Polres Karangasem, Kantor Imigrasi Singaraja, serta perangkat daerah lainnya menjadi pemantik positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Lahar. “Kami berharap model pelayanan terpadu seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat luas,” harapnya.

​Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., menjelaskan, pihaknya sengaja memanfaatkan momentum Car Free Day untuk membuka loket pelayanan hukum langsung. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum gratis, penerangan hukum, pembayaran tilang, hingga pengambilan barang bukti.

Baca juga:  Polres Buleleng Canangkan WBK dan WBBM

​”Seluruh pelayanan yang kami berikan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli). Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Kajari Shinta Ayu Dewi.

​Selain gerai dari Kejari, masyarakat juga dimanjakan dengan berbagai layanan “jemput bola” lainnya dari instansi vertikal dan kedinasan Pemkab Karangasem. Untuk layanan yang diberikan oleh ​Polres Karangasem, yakni Pelayanan SIM, pembayaran pajak kendaraan, dan pengurusan SKCK.

​Kantor Imigrasi Singaraja, ada Pelayanan paspor dan sosialisasi keimigrasian.
​Disdukcapil Karangasem, yaitu Administrasi kependudukan (KTP, Akta, dll), dan ​Dinas terkait ada layanan kesehatan gratis, pelayanan sosial, pasar murah, hingga booth khusus UMKM lokal. ​

Baca juga:  Badung Sasar Wisatawan India Berkualitas di Lucknow

Selain mempermudah urusan birokrasi dalam satu lokasi (one-stop service), kegiatan CFD ini juga sukses menjadi sarana membangun budaya hidup sehat, mengurangi polusi udara, serta memutar roda ekonomi rakyat melalui pelibatan para pelaku UMKM Karangasem.

​Tingginya antusiasme masyarakat yang memadati Jalur 11 menunjukkan bahwa program kolaboratif ini menjawab ekspektasi warga akan pelayanan publik yang modern, praktis, dan humanis.

Acara kemudian ditutup dengan evaluasi singkat bersama seluruh jajaran panitia guna optimalisasi pelayanan ke depan. Kegiatan dihadiri pula Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem dan Para Kepala OPD Pemkab Karangasem. (Adv/balipost)

BAGIKAN