
GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam upaya menciptakan kelancaran lalu lintas dan mengatasi masalah kemacetan yang kerap dikeluhkan masyarakat, tim gabungan menggelar aksi penertiban parkir liar di kawasan wisata Ubud Kamis (21/5) siang.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.50 WITA ini menyasar kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang nekat memarkirkan kendaraannya di sepanjang badan jalan Lingkungan Padang Tegal dan sepanjang Jalan Raya Ubud.
Operasi berskala besar ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polsek Ubud, Polres Gianyar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar, serta Pecalang Desa Adat Kelurahan Ubud dan Padang Tegal.
Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H. menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan demi keselamatan bersama.
Hal senada juga ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Rike Astuti, S.Tr.K., S.I.K. Ia menginstruksikan anggota di lapangan untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat dan wisatawan agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir yang dapat mempersempit ruang lalu lintas.
Dari hasil penyisiran yang dilakukan oleh tim gabungan, petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada para pelanggar. Penindakan ETLE (Tilang Elektronik) 22 kendaraan. Pemasangan stiker pelanggaran/teguran 90 kendaraan.
Kapolsek Putra Antara, menjelaskan bahwa parkir sembarangan merupakan salah satu pemicu utama kemacetan kronis di seputaran jalur utama Ubud. Ketika kendaraan memakan badan jalan, arus lalu lintas otomatis tersendat karena ruas jalan yang tersedia menjadi sangat sempit.
“Langkah kolaboratif ini sengaja kita ambil dengan menggandeng Dishub dan instansi adat seperti Pecalang. Kehadiran pecalang sangat efektif membantu komunikasi di lapangan,” ujar Kompol Wayan Putra Antara.
Aksi nyata tim gabungan ini pun langsung menuai apresiasi dan dukungan positif dari komponen masyarakat, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat Ubud. Mereka menilai penertiban ini sangat bermanfaat untuk mengurai benang kusut kemacetan yang selama ini mengganggu kenyamanan wisatawan maupun aktivitas harian warga lokal.
Guna memastikan kawasan Ubud tetap tertib, aman, dan nyaman sebagai destinasi wisata dunia, kegiatan penertiban parkir liar seperti ini dipastikan akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan ke depannya. (Wirnaya/balipost)










