Anggota Polsek Dentim mendatangi RSU Dharma Yadnya menindaklanjuti laporan pasien yang mengamuk. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kegaduhan terjadi di RSU Dharma Yadnya, Jalan WR Supratman, Tohpati, Denpasar Timur (Dentim), Selasa (19/5) dini hari. Korban lakalantas berinisial ECP (19) yang diduga dalam kondisi mabuk tiba-tiba mengamuk.

Peristiwa ini langsung dilaporkan melalui call center Polri 110 dan anggota Polsek Dentim langsung meluncur ke rumah sakit tersebut.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan saksi-saksi. Dari keterangan Ni Nengah Rini Astuti (32), pukul 02.00 WITA, ECP tiba di RS dan mengaku jatuh sendiri karena menabrak trotoar di Jalan Bypass IB Mantra, Ketewel, Gianyar dan dalam kondisi mabuk.

Baca juga:  Terlibat Laka Lantas dengan Sedan, Satu Tewas

Kemudian, keluarganya datang dan pihak rumah sakit menjelaskan bahwa untuk mengakses layanan BPJS harus mencari laporan polisi terlebih dahulu.

Namun, ECP menyampaikan kepada dokter bahwa tidak ada tindakan medis dari pihak rumah sakit. “Padahal pihak rumah sakit sudah melakukan tindakan rontgen, namun pihak pasien ngotot ingin menggunakan BPJS. Pihak rumah sakit menyarankan membuat laporan polisi,” ujarnya.

Terkait dengan luka-luka akibat kecelakaan yang dialami ECP, sudah ditangani pihak rumah sakit. Ia mengalami luka di pipi kiri, lutut kaki kanan, dan betis kaki kiri. Saat kejadian, ECP tidak membawa STNK dan SIM C. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Warga Babahan Geger, Keponakan Temukan Pamannya Tak Bernyawa di Rumah Dam
BAGIKAN