
DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III mengeluarkan peringatan dini potensi pasang maksimum air laut atau banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Bali pada 15 hingga 22 Mei 2026.
Peringatan tersebut dipicu fenomena Super New Moon atau fase bulan perigee dan bulan baru yang diperkirakan terjadi pada 17 Mei 2026. Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum di sejumlah kawasan pesisir di Bali.
Wilayah yang berpotensi terdampak meliputi pesisir selatan Jembrana, pesisir selatan Kabupaten Tabanan, pesisir Kabupaten Badung, pesisir Kota Denpasar, pesisir Kabupaten Gianyar, serta pesisir selatan Kabupaten Klungkung.
Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho dalam siaran persnya, Sabtu (16/5) menyebutkan potensi banjir pesisir atau rob di masing-masing wilayah dapat terjadi pada waktu berbeda, baik hari maupun jamnya.
Kondisi tersebut diperkirakan berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat di kawasan pesisir dan pelabuhan, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, kegiatan di permukiman pesisir, hingga aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
Masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir, diimbau meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan guna mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut.
Pihaknya juga meminta masyarakat terus memantau perkembangan informasi cuaca maritim melalui kanal resmi BMKG, termasuk website dan aplikasi Info BMKG.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Gede Teja, menjelaskan bahwa pasang surut air laut merupakan fenomena alamiah akibat pengaruh gravitasi Bulan dan Matahari serta rotasi Bumi. Saat posisi Bulan dan Matahari sejajar, gaya tarik keduanya menguat dan memicu pasang maksimum. Sehingga, hal ini berpotensi menyebabkan banjir rob di beberapa pesisir Bali, terutama wilayah dengan elevasi rendah dan dekat garis pantai.
Meski demikian, ia menegaskan fenomena ini bukan hal baru bagi masyarakat pesisir. Pemerintah daerah, kata dia, telah melakukan sejumlah langkah mitigasi seperti pembangunan tanggul dan pemecah ombak di kawasan rawan, serta rutin menyebarluaskan informasi peringatan dini.
Apabila terjadi kondisi darurat, langkah kesiapsiagaan akan dilakukan, termasuk evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dari BMKG serta menjaga komunikasi yang akurat guna menghindari hoaks. Warga di sekitar pesisir diminta siaga dan mengantisipasi potensi dampak selama periode pasang maksimum berlangsung. (Ketut Winata/balipost)









