pesisir
Seorang penjaga pantai memasang bendera larangan berenang saat cuaca kurang bersahabat yang mengakibatkan ombak besar di kawasan pantai Kuta. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026. Masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku transportasi laut, diminta meningkatkan kewaspadaan karena tinggi gelombang diperkirakan dapat mencapai 2,5 hingga 4 meter di beberapa wilayah perairan.

Kepala BMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho, Senin (29/6) menjelaskan potensi gelombang setinggi 2,5–4 meter diperkirakan terjadi di Selat Badung, Selat Bali bagian selatan, Selat Lombok bagian selatan, serta Perairan Selatan Pulau Bali.

Baca juga:  Denpasar, Klungkung dan Tabanan Berkomitmen Turunkan Angka “Stunting”

Sementara itu, gelombang dengan ketinggian 1,25–2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Utara Pulau Bali dan Selat Lombok bagian utara.

Berdasarkan analisis sinoptik BMKG, pola angin di perairan utara maupun selatan Bali umumnya bertiup dari arah timur hingga selatan dengan kecepatan berkisar 4–25 knot. Kondisi angin tersebut menjadi salah satu faktor yang memicu peningkatan tinggi gelombang di sejumlah wilayah perairan.

BMKG juga mengingatkan adanya potensi risiko terhadap keselamatan pelayaran apabila kondisi angin dan gelombang memenuhi ambang tertentu. Yakni, perahu nelayan berisiko saat kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang 1,25 meter. Kapal tongkang berisiko saat kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter. Kapal feri berisiko saat kecepatan angin mencapai 21 knot dengan tinggi gelombang 2,5 meter.

Baca juga:  Virus "Cari Aman" Ditularkan hingga Wilayah Rural

BMKG mengimbau nelayan, operator kapal, wisata bahari, dan masyarakat yang beraktivitas di laut untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca maritim terbaru serta menyesuaikan jadwal pelayaran apabila kondisi cuaca memburuk demi menjaga keselamatan selama periode peringatan dini tersebut. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN