Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa saat melihat langsung kondisi rumah Wayan Karem yang memperoleh bedah rumah. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Puluhan warga kurang mampu di Kabupaten Tabanan masih harus bersabar karena daftar tunggu bedah rumah makin panjang. Pasalnya, dari 36 proposal yang masuk daftar tunggu, baru 19 yang terealisasi pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tabanan, Ni Dewa Ayu Putu Sri Widyanti, Rabu (6/5), mengungkapkan, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama belum terakomodasinya seluruh usulan masyarakat.

Baca juga:  Tanggap Darurat Bencana di Denpasar Usai, Ini Status Terbaru Pascabanjir Bandang

“Kami melanjutkan yang diserahkan oleh PU tahun 2025. Proposal yang masuk daftar tunggu sejumlah 36, sedangkan di DPA hanya 19 unit yang akan menerima bantuan tahun 2026 ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, bantuan program bedah rumah bersifat stimulan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp50 juta per unit. Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan material bangunan guna memastikan pemanfaatannya tepat sasaran.

Baca juga:  Cuti Bersama, Disdukcapil Tabanan Tetap Layani Dua Pemintaan Ini

Saat ini, proses pelaksanaan program masih berada pada tahap verifikasi awal. Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan verifikasi fisik ke lapangan untuk memastikan kelayakan penerima.

“Baru verifikasi awal, akan dilanjutkan dengan verifikasi fisik. Apalagi kami OPD baru, tentu prosesnya sedikit terlambat. Namun, kami kebut agar bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, terdapat sejumlah indikator ketat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan. Di antaranya, memiliki kesanggupan untuk swadaya, mengajukan proposal secara resmi, belum pernah menerima bantuan sejenis dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, serta rumah yang diusulkan merupakan satu-satunya milik kepala keluarga dengan kepemilikan lahan yang sah.

Baca juga:  Kunjungi Lansia Miskin di Banjar Besang Kawan, Bupati Suwirta Pastikan Dapat Rehab Rumah

Selain itu, kondisi bangunan juga menjadi pertimbangan utama, yakni minimal terdapat dua komponen struktur rumah dalam kondisi rusak. Dengan kriteria tersebut, diharapkan bantuan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN