Kegiatan belajar di salah satu sekolah di Buleleng. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus status tenaga honorer di sekolah negeri mulai 2027 memunculkan kekhawatiran di daerah. Di Bali, ratusan guru honorer masih aktif mengajar dan menopang kebutuhan pendidikan yang belum sepenuhnya terpenuhi oleh tenaga ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait tindak lanjut kebijakan tersebut.

Menurutnya, kebijakan yang merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI Nomor 7 Tahun 2026 itu pada prinsipnya akan melarang tenaga non-ASN, termasuk guru honorer, mengajar di sekolah negeri mulai 2027.

“Secara prinsip tentu akan ada aturan turunan yang lebih detail. Kami di daerah tidak bisa bergerak tanpa juknis yang jelas,” ujarnya saat diwawancara, Senin (4/5).

Baca juga:  Belajar Daring, Momentum Pendidikan Menuju Digitalisasi

Namun demikian, Budiasa menegaskan kondisi di lapangan tidak bisa diabaikan. Kebutuhan guru di sejumlah sekolah masih belum sepenuhnya terpenuhi oleh tenaga ASN, baik PNS maupun PPPK. “Faktanya, kebutuhan guru itu belum terpenuhi sepenuhnya. Jangan sampai karena kebijakan ini, anak didik justru tidak tertangani dengan baik,” tegasnya.

Data Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mencatat saat ini terdapat 631 guru honorer yang masih aktif, tersebar di SMA, SMK, dan SLB. Rinciannya, 290 guru di SMAN, 319 guru di SMKN, dan 22 guru di SLBN. Selain itu, terdapat pula 570 tenaga kependidikan non-ASN yang selama ini membantu operasional sekolah.

Budiasa mengakui, keberadaan guru honorer selama ini menjadi solusi atas kekurangan tenaga pengajar. Bahkan, tidak sedikit dari mereka direkrut langsung oleh sekolah karena kebutuhan mendesak, meskipun belum terdaftar dalam sistem Dapodik.

Baca juga:  Gubernur Koster Janji Penuhi Anggaran Proyek Revitalisasi Pasar Banyuasri

“Ini berangkat dari kebutuhan. Ketika formasi guru tidak mencukupi, sekolah tentu mencari solusi agar proses belajar mengajar tetap berjalan,” jelasnya.

Terkait nasib para guru honorer ke depan, Pemprov Bali memastikan akan mengedepankan dua aspek utama, yakni keberlangsungan pendidikan siswa dan aspek kemanusiaan bagi para tenaga honorer.

“Kami juga memikirkan mereka dari sisi kemanusiaan. Mereka bekerja untuk keluarga, jadi ini harus dicarikan solusi yang adil,” ujarnya.

Ia menambahkan, kemungkinan skema ke depan masih terbuka, termasuk opsi pengangkatan melalui jalur ASN seperti PPPK, maupun pola lain yang sesuai regulasi. Namun, semua keputusan tetap menunggu kebijakan resmi pemerintah pusat.

Baca juga:  Wagub Jabarkan Langkah Strategis Pemprov Bali Hadapi Kondisi Ekonomi Global

“Apapun keputusan pusat, itu yang akan menjadi dasar kami di daerah. Tapi kami ingin semuanya win-win solution, tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Saat ini, proses pengangkatan tenaga non-ASN menjadi ASN melalui skema PPPK disebut sudah berjalan dan mendekati final sesuai regulasi sebelumnya. Meski begitu, dinamika kebijakan masih memungkinkan adanya perubahan.

Di sisi lain, persoalan pendanaan juga menjadi sorotan. Sebagian kecil guru honorer dibiayai melalui dana BOSP, sementara mayoritas masih bergantung pada dana komite atau partisipasi masyarakat.

Kondisi ini mencerminkan bahwa sistem pendidikan masih membutuhkan fleksibilitas dalam pemenuhan tenaga pengajar, terutama di daerah.

Budiasa mengimbau para guru honorer tetap tenang sambil menunggu kepastian kebijakan. “Untuk teman-teman guru honorer, tenang saja dulu. Pemerintah pasti akan memikirkan solusi terbaik,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN