Konsumen sedang membayar transaksi dengan QRIS BRI. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat perkembangan signifikan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat pembayaran digital di Bali.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja di Denpasar mengatakan hingga saat ini, jumlah pengguna QRIS di Bali telah mencapai sekitar 1,1 juta orang dengan total volume transaksi sepanjang 2025 sebanyak 172,73 juta transaksi. Nilai transaksi QRIS selama periode tersebut tercatat mencapai sekitar Rp25 triliun.

“QRIS semakin diterima masyarakat luas sebagai sarana pembayaran yang cepat, mudah, aman, dan andal, sehingga mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Erwin Rabu (29/4).

Baca juga:  BI Rencanakan Perpanjangan Uang Muka Nol Persen Kredit Motor dan KPR

Menurutnya, perkembangan QRIS menjadi salah satu indikator kuatnya transformasi digital di Bali, seiring meningkatnya penggunaan sistem pembayaran non-tunai di berbagai sektor usaha, termasuk perdagangan, pariwisata, dan UMKM. Bank Indonesia Bali juga terus mendorong digitalisasi pembayaran untuk mendukung target nasional sekitar 140 juta merchant QRIS pada 2026.

Bank Indonesia menilai digitalisasi pembayaran memberi dampak positif terhadap efisiensi transaksi, perluasan akses keuangan, serta peningkatan produktivitas pelaku usaha.

Selain mendorong penggunaan QRIS, BI Bali juga terus memperkuat edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar semakin adaptif terhadap ekosistem pembayaran digital.

Baca juga:  Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, Ini yang Dilaksanakan Pemkab Karangasem

Erwin menambahkan, penguatan digitalisasi akan menjadi salah satu motor penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan.

Lonjakan penggunaan QRIS juga memperkuat sektor riil, terutama UMKM dan perdagangan yang selama ini menjadi penopang ekonomi Bali. Dengan sistem pembayaran yang efisien, pelaku usaha dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memperluas jangkauan pasar.

Meski demikian, Erwin mengingatkan pesatnya digitalisasi juga membawa tantangan baru. Risiko aktivitas usaha ilegal dan potensi pencucian uang perlu diantisipasi seiring meningkatnya volume transaksi digital.

Karena itu, penguatan pengawasan dan kepatuhan dinilai menjadi langkah penting. Sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait seperti PPATK dibutuhkan agar ekosistem ekonomi digital tetap sehat.

Baca juga:  Ini 6 Pilihan TV LED 32 Inch Polytron, Nonton Film Makin Mudah dan Nyaman!

“Ke depan, penguatan pengawasan harus berjalan beriringan dengan percepatan digitalisasi, agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya tinggi, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan,” paparnya.

Peningkatan jumlah wisatawan ke Bali juga sejalan dengan melonjaknya penggunaan QRIS Cross Border sebagai alat pembayaran non-tunai. Transaksi QRIS lintas negara di Bali menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2025, dengan dominasi wisatawan asal Malaysia, Thailand, dan Singapura. Bank sentral mencatat baik secara nasional dan di Bali, wisatawan asal Malaysia menjadi pengguna paling banyak untuk transaksi QRIS. (Suardika/balipost)

BAGIKAN